Polisi Periksa F, Korban Pelecehan Seksual Jalani Visum
A
A
A
DEPOK - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dua bocah laki-laki di Depok.
F (14), sedang dimintai keterangan terkait perbuatannya yang telah melecehkan MFA (6), dan AG (3) di sebuah rumah kosong di Pancoran Mas, Depok.
Menurut pengakuan warga, F diduga sudah melakukan perbuatan cabul tersebut kepada tujuh anak di lingkungannya. Namun sejauh ini baru dua orang tua yang melapor.
Wakapolresta Depok AKBP Irwan Anwar mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan korban lain, tetangga di lingkungan pelaku. Sejauh ini, pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut seorang diri atau tunggal.
"Kedua korban adalah tetangga pelaku, kemungkinan kalau ada korban lain juga dekat dengan lingkungannya, karena itu masih didalami Unit Reskrim," tegasnya di Depok, Jumat (27/6/2014).
Sementara itu, saat ini kedua keluarga korban dan warga sudah membuat laporan di Polresta Depok. Sesuai prosedur, seluruh korban pelecehan juga akan menjalani visum.
"Itu sudah protap, maka korban akan menjalani visum untuk mengetahui secara pasti kejadian tersebut," tegasnya.
F (14), sedang dimintai keterangan terkait perbuatannya yang telah melecehkan MFA (6), dan AG (3) di sebuah rumah kosong di Pancoran Mas, Depok.
Menurut pengakuan warga, F diduga sudah melakukan perbuatan cabul tersebut kepada tujuh anak di lingkungannya. Namun sejauh ini baru dua orang tua yang melapor.
Wakapolresta Depok AKBP Irwan Anwar mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan korban lain, tetangga di lingkungan pelaku. Sejauh ini, pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut seorang diri atau tunggal.
"Kedua korban adalah tetangga pelaku, kemungkinan kalau ada korban lain juga dekat dengan lingkungannya, karena itu masih didalami Unit Reskrim," tegasnya di Depok, Jumat (27/6/2014).
Sementara itu, saat ini kedua keluarga korban dan warga sudah membuat laporan di Polresta Depok. Sesuai prosedur, seluruh korban pelecehan juga akan menjalani visum.
"Itu sudah protap, maka korban akan menjalani visum untuk mengetahui secara pasti kejadian tersebut," tegasnya.
(mhd)