Korban Sodomi di Depok Diimingi Permen

Jum'at, 27 Juni 2014 - 18:25 WIB
Korban Sodomi di Depok Diimingi Permen
Korban Sodomi di Depok Diimingi Permen
A A A
DEPOK - Dalam menlakukan kejahatan seksual F (15), mengiming-imingi korbannya dengan permen. Akibat perbuatannya itu, anak baru gede (ABG) putus sekolah ini ditahan Polresta Depok.

"Pelaku mengaku mengiming-imingi permen para korbannya," kata Wakapolresta Depok AKBP Irwan Anwar kepada wartawan di Depok, Jumat (27/6/2014).

Irwan menambahkan, pihaknya juga akan melibatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Sebab diduga pelaku juga sempat menjadi korban sodomi di masa lalu.

"Tentu akan kami libatkan psikolog, bisa jadi ada korban lain, masih dalam penyelidikan," tegasnya.

ABG putus sekolah melakukan kejahatan seksual di RT05/5, Ratujaya, Cipayung, Depok. Kelakuan itu dilakukan di rumah kosong tak jauh dari rumah pelaku berinisial F.

Tak tanggung-tanggung, pelaku menggilir korbannya yang masih di bawah umur. Dua bocah itu adalah AG (11), dan MFA (3), yang tak lain tetangganya sendiri.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6588 seconds (0.1#10.140)