CPNS Tak Dijamin Langsung Jadi PNS DKI
A
A
A
JAKARTA - Meski sudah mengikuti aturan dan ujian, 1,156 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta tak ada jaminan bisa langsung jadi PNS. Karena, semuanya akan dilihat kerjanya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) wilayahnya masing-masing.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal itu berlaku untuk CPNS yang kerjanya tidak sesuai hati untuk melayani masyarakat.
"Kami akan sangat tegas, kalau saudara tidak baik dalam masa orientasi ini. Kami akan keluarkan. Sekarang tidak ada istilah CPNS bisa langsung jadi PNS, itu cerita lama," tegasnya di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (27/6/2014).
Ahok meminta para CPNS ini harus bisa menguasai berbagai bidang dalam melayani PTSP tersebut. Di dalam PTSP sendiri ada enam bidang yang harus dilayani yaitu Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Pengawas Bangunan (P2B), Tata Ruang, Pelayanan Umum Kecamatan, Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Tenaga Kerja (Naker).
"Saya tidak mau memasukkan dahulu saudara ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat daerah) di mana saudara ditempatkan. Ingin diusahakan di kelurahan dan kecamatan supaya belajar melayani orang sekampung dahulu," katanya.
Ahok menargetkan para CPNS ini bisa menguasai bidang-bidang kerja di PTSD dalam setengah tahun. "Jadi ini satu sistem yang total berbeda, saya kira ini bisa jadi model di seluruh Indonesia," tukasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal itu berlaku untuk CPNS yang kerjanya tidak sesuai hati untuk melayani masyarakat.
"Kami akan sangat tegas, kalau saudara tidak baik dalam masa orientasi ini. Kami akan keluarkan. Sekarang tidak ada istilah CPNS bisa langsung jadi PNS, itu cerita lama," tegasnya di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (27/6/2014).
Ahok meminta para CPNS ini harus bisa menguasai berbagai bidang dalam melayani PTSP tersebut. Di dalam PTSP sendiri ada enam bidang yang harus dilayani yaitu Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Pengawas Bangunan (P2B), Tata Ruang, Pelayanan Umum Kecamatan, Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Tenaga Kerja (Naker).
"Saya tidak mau memasukkan dahulu saudara ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat daerah) di mana saudara ditempatkan. Ingin diusahakan di kelurahan dan kecamatan supaya belajar melayani orang sekampung dahulu," katanya.
Ahok menargetkan para CPNS ini bisa menguasai bidang-bidang kerja di PTSD dalam setengah tahun. "Jadi ini satu sistem yang total berbeda, saya kira ini bisa jadi model di seluruh Indonesia," tukasnya.
(mhd)