Kinerja Kejari Cibinong Dipertanyakan
A
A
A
BOGOR - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong dinilai buruk karena terkesan lamban dan setengah hati dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Sampai saat ini Kejari masih hanya berkutit di kasus korupsi Himpaudi padahal banyak kasus dugaan korupsi lain yang juga harus diusut.
Menurut Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana, hal ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Bogor menjadikan citra buruk bagi Kejari Cibinong.
"Kami mendesak pihak Kejari Cibinong agar mengusut tuntas semua pelanggaran bantuan dana bansos/hibah tahun 2013 yang sampai saat ini belum tersentuh semua. Siapapun yang terlibat harus diproses dan diadili, " ujarnya.
Ruhiyat juga menduga banyak praktik-praktik penyelewengan anggaran yang terjadi di berbagai instansi di Pemkab Bogor.
Karenanya Ruhiyat mendesak agar Kajari Cibinong yang baru menjabat Eko Bambang Riadi lebih tegas, dan tidak ada main mata dengan para pejabat di Pemkab Bogor.
"Kajari harus lebih sigap dan inten dalam menyelidiki kinerja para kepala dinas atau kepala badan. Karena dengan kasus yang menjerat pimpinan tertinggi (bupati) oleh KPK ada kemungkinan para kepala dinas dan kepala SKPDpun kerap melakukan hal tersebut, " timpalnya.
Sementara menurut sumber beberapa kepala SKPD sudah sering kali mondar mandir dipanggil pihak Kejari Cibinong maupun Kejati Jawa Barat.
Diantaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Soebiantoro W. Sang kadis yang bertubuh tinggi besar dan berkulit putih ini diperiksa terkait dugaan kasus mark up gedung Dishub baru tahun anggaran 2013 senilai Rp14 miliar, serta dugaan penggelapan uji KIR dan dana operasional pegawai Dishub Kabupaten Bogor.
"Saya juga heran kenapa sudah sering kali dipanggil dan diperiksa kejaksaan kok kasusnya tidak sampai ke meja hijau, " ungkap sumber tersebut.
Kadishub Kabupaten Bogor Soebiantoro W kepada Sindonews menampik semua tuduhan
tersebut. Hal itu menurut dia hanya rumor dan fitnah.
"Kalau saya sering bolak-balik ke kejaksaan itu memang tugas saya berkoordinasi dengan kejari terkait tipiring kasus tilang," ungkap Soebiantoro. Sementara terkait uji KIR,
Soebiantoro menyatakan tidak ada masalah. Dia juga mempersilahkan untuk bertanya ke bagian pengujian.
Namun berdasarkan pengamatan di Gedung Dishub baru terdapat banyak kejanggalan diantaranya berupa air WC yang tidak mengalir padahal gedung tersebut baru beberapa bulan diresmikan.
Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaaan Agung (Kejagung) Tony Tribagus Spontana mengaku siap menindaklanjuti laporan yang diberikan Sindonews terkait buruknya kinerja Kejari Cibinong.
Mantan anggota Tim 1 Timtas Tipikor Kejagung ini berharap kepada Kajari Cibinong Eko Bambang Riadi yang baru beberapa hari menjabat untuk dapat menuntaskan PR yang diwariskan oleh mantan Kajari Mia Aminti ini.
"Saya kenal Eko Bambang saat sama-sama di Timtas Tipikor. Dia (Eko Bambang) ada di Tim 4. Jadi kalau urusan penyelidikan kasus korupsi tentunya sangat berpengalaman," ujar Tony, kepada Sindonews.
Mantan jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) ini juga akan berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat untuk melihat atau mengevaluasi kinerja kejari-kejari di wilayah Jabar dalam menangani kasus dugaan korupsi.
Sampai saat ini Kejari masih hanya berkutit di kasus korupsi Himpaudi padahal banyak kasus dugaan korupsi lain yang juga harus diusut.
Menurut Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana, hal ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Bogor menjadikan citra buruk bagi Kejari Cibinong.
"Kami mendesak pihak Kejari Cibinong agar mengusut tuntas semua pelanggaran bantuan dana bansos/hibah tahun 2013 yang sampai saat ini belum tersentuh semua. Siapapun yang terlibat harus diproses dan diadili, " ujarnya.
Ruhiyat juga menduga banyak praktik-praktik penyelewengan anggaran yang terjadi di berbagai instansi di Pemkab Bogor.
Karenanya Ruhiyat mendesak agar Kajari Cibinong yang baru menjabat Eko Bambang Riadi lebih tegas, dan tidak ada main mata dengan para pejabat di Pemkab Bogor.
"Kajari harus lebih sigap dan inten dalam menyelidiki kinerja para kepala dinas atau kepala badan. Karena dengan kasus yang menjerat pimpinan tertinggi (bupati) oleh KPK ada kemungkinan para kepala dinas dan kepala SKPDpun kerap melakukan hal tersebut, " timpalnya.
Sementara menurut sumber beberapa kepala SKPD sudah sering kali mondar mandir dipanggil pihak Kejari Cibinong maupun Kejati Jawa Barat.
Diantaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Soebiantoro W. Sang kadis yang bertubuh tinggi besar dan berkulit putih ini diperiksa terkait dugaan kasus mark up gedung Dishub baru tahun anggaran 2013 senilai Rp14 miliar, serta dugaan penggelapan uji KIR dan dana operasional pegawai Dishub Kabupaten Bogor.
"Saya juga heran kenapa sudah sering kali dipanggil dan diperiksa kejaksaan kok kasusnya tidak sampai ke meja hijau, " ungkap sumber tersebut.
Kadishub Kabupaten Bogor Soebiantoro W kepada Sindonews menampik semua tuduhan
tersebut. Hal itu menurut dia hanya rumor dan fitnah.
"Kalau saya sering bolak-balik ke kejaksaan itu memang tugas saya berkoordinasi dengan kejari terkait tipiring kasus tilang," ungkap Soebiantoro. Sementara terkait uji KIR,
Soebiantoro menyatakan tidak ada masalah. Dia juga mempersilahkan untuk bertanya ke bagian pengujian.
Namun berdasarkan pengamatan di Gedung Dishub baru terdapat banyak kejanggalan diantaranya berupa air WC yang tidak mengalir padahal gedung tersebut baru beberapa bulan diresmikan.
Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaaan Agung (Kejagung) Tony Tribagus Spontana mengaku siap menindaklanjuti laporan yang diberikan Sindonews terkait buruknya kinerja Kejari Cibinong.
Mantan anggota Tim 1 Timtas Tipikor Kejagung ini berharap kepada Kajari Cibinong Eko Bambang Riadi yang baru beberapa hari menjabat untuk dapat menuntaskan PR yang diwariskan oleh mantan Kajari Mia Aminti ini.
"Saya kenal Eko Bambang saat sama-sama di Timtas Tipikor. Dia (Eko Bambang) ada di Tim 4. Jadi kalau urusan penyelidikan kasus korupsi tentunya sangat berpengalaman," ujar Tony, kepada Sindonews.
Mantan jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) ini juga akan berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat untuk melihat atau mengevaluasi kinerja kejari-kejari di wilayah Jabar dalam menangani kasus dugaan korupsi.
(sms)