Hari ini, Guru JIS Diperiksa Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polda Meto Jaya menjadwlkan pemeriksaan terhadap ketiga guru di Jakarta International School (JIS) dalam kasus kejahatan seksual di sekolah. Ketiga guru tersebut diperiksa baru sebatas sebagai saksi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol RIkwanto, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan baru sebatas sebagai saksi. Keterangan mereka perlu diperlukan terkait laporan korban DA beberapa waktu lalu," kata Rikwanto kepada wartawan, Senin (23/6/2014).
Guru JIS yang diperiksa, yaitu NB, HL, dan FT, mereka akan ditanyai penyidik tentang apa yang mereka ketahui dari laporan DA yang diduga sebagai korban kedua kasus kejahatan seksual di JIS.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol RIkwanto, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan baru sebatas sebagai saksi. Keterangan mereka perlu diperlukan terkait laporan korban DA beberapa waktu lalu," kata Rikwanto kepada wartawan, Senin (23/6/2014).
Guru JIS yang diperiksa, yaitu NB, HL, dan FT, mereka akan ditanyai penyidik tentang apa yang mereka ketahui dari laporan DA yang diduga sebagai korban kedua kasus kejahatan seksual di JIS.
(ysw)