Ada Kebocoran BOP, Ini Jawaban Disdik DKI
A
A
A
JAKARTA - Adanya kebocoran dalam realisasi belanja Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di sekolah ditanggapi dingin Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Lasro Marbun hanya berjanji akan melakukan perbaikan.
Dalam laporan BPK RI yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, karena hasil pengujian atas 11 sekolah menunjukkan terdapat pertanggungjawaban tidak senyatanya dengan indikasi kerugian senilai Rp8,29 miliar.
Kemudian penyaluran Dana Hibah BOP Swasta masih belum sesuai ketentuan dan tidak efektif senilai Rp6,05 miliar, diantaranya sekolah tidak mengajukan proposal tapi menerima dana BOP, dan BOP tidak dimanfaatkan sekolah, terjadi manipulasi dokumen SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sebagai syarat pengajuan BOP yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp2,19 miliar.
Menanggapi laporan keuangan dari BPK RI untuk tahun 2013 ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun enggan untuk berkomentar banyak.
"Ya mungkin ada penggunaan kurang yang tepat. Harusnya misalnya beli pensil jadi beli buku, penggaris. Misalnya uang tambahan penghasilan kepada pendidik di sekolah mungkin dipergunakan untuk makan," ujar Lasro saat dihubungi oleh wartawan di Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Lasro menegaskan dirinya juga belum membaca secara detail terkait laporan ini. Pasalnya dirinya sendiri baru dilantik per Febuari 2014.
"Saya belum baca ya semuanya tunggulah sampai saya baca. Tapi saya sudah memperkuat niat saya sebagai kadis untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada di DKI," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa dirinya menghabiskan waktu untuk perbaikan sehingga berpengaruh pada kondisi tubuhnya.
"Ya namanya juga postur tubuh kecil, ringan, orang kampung kaya gini, tapi kan niatnya baik untuk perbaikan dan mengembangkan," tukasnya.
Dalam laporan BPK RI yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, karena hasil pengujian atas 11 sekolah menunjukkan terdapat pertanggungjawaban tidak senyatanya dengan indikasi kerugian senilai Rp8,29 miliar.
Kemudian penyaluran Dana Hibah BOP Swasta masih belum sesuai ketentuan dan tidak efektif senilai Rp6,05 miliar, diantaranya sekolah tidak mengajukan proposal tapi menerima dana BOP, dan BOP tidak dimanfaatkan sekolah, terjadi manipulasi dokumen SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sebagai syarat pengajuan BOP yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp2,19 miliar.
Menanggapi laporan keuangan dari BPK RI untuk tahun 2013 ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun enggan untuk berkomentar banyak.
"Ya mungkin ada penggunaan kurang yang tepat. Harusnya misalnya beli pensil jadi beli buku, penggaris. Misalnya uang tambahan penghasilan kepada pendidik di sekolah mungkin dipergunakan untuk makan," ujar Lasro saat dihubungi oleh wartawan di Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Lasro menegaskan dirinya juga belum membaca secara detail terkait laporan ini. Pasalnya dirinya sendiri baru dilantik per Febuari 2014.
"Saya belum baca ya semuanya tunggulah sampai saya baca. Tapi saya sudah memperkuat niat saya sebagai kadis untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada di DKI," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa dirinya menghabiskan waktu untuk perbaikan sehingga berpengaruh pada kondisi tubuhnya.
"Ya namanya juga postur tubuh kecil, ringan, orang kampung kaya gini, tapi kan niatnya baik untuk perbaikan dan mengembangkan," tukasnya.
(ysw)