PKL Tanah Abang Dibina Biar Tak Balik ke Jalan
A
A
A
JAKARTA - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berdagang di trotoar dan pinggir jalan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat akibat kurang pembinaan. Sehingga, PKL yang tadinya sudah masuk ke Blok G Pasar Tanah Abang kembali ke trotoar.
"Pembinaan kepada PKL harus berkelanjutan. Pembinaan itu berarti menyiapkan mereka (PKL) untuk respek kepada hukum," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung kepada Sindonews, Selasa 17 Juni 2014 malam.
Mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta 2007-2009 ini juga mengatakan, jadi Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta memanjakan PKL yang ada di Blok G. Tapi berikan penjelasan, kalau listrik dan kios itu harus dibayar setelah enam bulan menempatinya.
"Jadi bukan fasilitas saja, tetapi juga menatar PKL, bahwa yang mereka terima itu dibayar oleh wajib pajak," pungkasnya.
Sebelumnya, Pasar Tanah Abang yang sempat lancar saat Joko Widodo (Jokowi) secara rutin melakukan penertiban dan dialok dengan tokoh sekitar. Namun, macet kembali terjadi saat PKL balik berjualan di trotoar. Belum lagi ditambah maraknya parkir liar yang diduga dikuasai oleh preman.
"Pembinaan kepada PKL harus berkelanjutan. Pembinaan itu berarti menyiapkan mereka (PKL) untuk respek kepada hukum," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung kepada Sindonews, Selasa 17 Juni 2014 malam.
Mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta 2007-2009 ini juga mengatakan, jadi Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta memanjakan PKL yang ada di Blok G. Tapi berikan penjelasan, kalau listrik dan kios itu harus dibayar setelah enam bulan menempatinya.
"Jadi bukan fasilitas saja, tetapi juga menatar PKL, bahwa yang mereka terima itu dibayar oleh wajib pajak," pungkasnya.
Sebelumnya, Pasar Tanah Abang yang sempat lancar saat Joko Widodo (Jokowi) secara rutin melakukan penertiban dan dialok dengan tokoh sekitar. Namun, macet kembali terjadi saat PKL balik berjualan di trotoar. Belum lagi ditambah maraknya parkir liar yang diduga dikuasai oleh preman.
(mhd)