Curi Penyangga Sungai Ciliwung, 9 Pelaku Diringkus

Selasa, 17 Juni 2014 - 22:51 WIB
Curi Penyangga Sungai...
Curi Penyangga Sungai Ciliwung, 9 Pelaku Diringkus
A A A
JAKARTA - Sembilan pelaku pencuri kayu jati penyangga di Sungai Ciliwung lintasan Hayam Wuruk-Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, diringkus. Kayu Jati itu merupakan aset negara milik Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

"Kami tangkap di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB pada Senin (2 Juni). Mereka terbagi menjadi dua kelompok, masing-masing lima dan empat orang," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan di lingkungan Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/6/2014).

Kelompok pertama berjumlah lima orang dengan masing-masing pelaku berinisial TP, HS, SK, LT dan RT. Petugas kepolisian menangkapnya dengan barang bukti dua batang kayu jati.

Kelompok kedua berjumlah empat orang, masing-masing pelaku berinisial CK, DT, SD, dan KT. Mereka telah terlebih dahulu mencuri satu buah kayu jati di tempat yang sama.

Pelaku menggunakan linggis, tali seling, tambang kapal, serta dua unit mobil pikap untuk mengangkat kayu jati penahan tanggul satu per satu. "Alatnya punya mereka, namun mereka bukan pekerja proyek," ungkapnya.

Selain para pelaku, petugas kepolisian tengah memburu penadah kayu jati berdiameter 30 centimeter hasil curian itu.

Kerugian yang disebabkan ulah pelaku mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu perbuatan pelaku bisa merusak kekuatan tanggul, dan mengancam keselamatan warga Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada.

Kasus ini terungkap atas laporan masyarakat, ada sekelompok orang mencuri kayu jati penyangga tanggul di bawah Sungai Ciliwung. Tepatnya di dekat Halte Busway O-limo.

Hingga saat ini, sembilan pelaku itu sudah mendekam di dalam jeruji besi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku juga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)