3 Gadis Muda Jadi Korban 2 Pria Bertopeng
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Tiga wanita jadi korban perampokan pemuda bertopeng dan bersenjata golok. Salah satunya menjadi korban asusila para perampok.
Ketiga korban berinisial AJ (21), WH (21), dan TK (20). Sekitar pukul 03.00 WIB, ketiganya didatangi para pelaku ketika sedang berada di kos-kosan AJ, Jalan Alhidayah RT01/02 Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kami sedang tidur. Saya bangun karena kaget melihat ada orang bertopeng di dalam kamar kos sambil menodongkan golok," kata AJ di hadapan petugas kepolisian di Polsek Pondok Aren, Tangsel, Selasa (17/6/2014).
Karena takut, AJ bersama dua orang temannya menuruti apa yang diminta pelaku. Sejumlah barang berharga korban berupa ponsel dan uang Rp100 ribu diberikan kepada pelaku.
Namun para pelaku memiliki niat jahat lain terhadap AJ. "Saya dipaksa, dan diancam pakai golok," ujar AJ sambil menangis.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, IPTU SM Sagala membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, kami sudah berhasil menangkap para pelaku" katanya.
Menurut dia, pelaku masing-masing berinisial IMR (18), warga Pondok Jaya RT01/02 Pondok Aren, Kota Tangsel dan RSB (15), warga Jalan Masjid Nurul RT. 04/02 No 79 Pondok Aren, Kota Tangsel. Keduanya ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing.
"Para pelaku masuk ke dalam kamar dengan cara menjebol kaca jendela," tambahnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun penjara.
Ketiga korban berinisial AJ (21), WH (21), dan TK (20). Sekitar pukul 03.00 WIB, ketiganya didatangi para pelaku ketika sedang berada di kos-kosan AJ, Jalan Alhidayah RT01/02 Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kami sedang tidur. Saya bangun karena kaget melihat ada orang bertopeng di dalam kamar kos sambil menodongkan golok," kata AJ di hadapan petugas kepolisian di Polsek Pondok Aren, Tangsel, Selasa (17/6/2014).
Karena takut, AJ bersama dua orang temannya menuruti apa yang diminta pelaku. Sejumlah barang berharga korban berupa ponsel dan uang Rp100 ribu diberikan kepada pelaku.
Namun para pelaku memiliki niat jahat lain terhadap AJ. "Saya dipaksa, dan diancam pakai golok," ujar AJ sambil menangis.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, IPTU SM Sagala membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, kami sudah berhasil menangkap para pelaku" katanya.
Menurut dia, pelaku masing-masing berinisial IMR (18), warga Pondok Jaya RT01/02 Pondok Aren, Kota Tangsel dan RSB (15), warga Jalan Masjid Nurul RT. 04/02 No 79 Pondok Aren, Kota Tangsel. Keduanya ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing.
"Para pelaku masuk ke dalam kamar dengan cara menjebol kaca jendela," tambahnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun penjara.
(mhd)