OC Kaligis Minta Guru JIS Tidak Dideportasi
A
A
A
JAKARTA - OC Kaligis kuasa hukum yang pernah mendampingi korban kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) meminta agar imigrasi tidak mendeportasi guru JIS.
Ia menilai, para guru terkait kasus JIS Sudah melanggar izin mengajar. Secara hukum, guru JIS tersebut sudah melanggar hukum pidana sehingga deportasi harus ditunda.
Setelah kasus ini mencuat, terkesan kalau sekolah JiS mulai hati-hati. Pasalnya Setelah kasus di selidiki dan setelah dilakukan rekonstruksi, kamar mandi diubah dan sekolah juga tertutup terhadap pihak luar.
"Pihak JIS khusunya para guru Sudah melanggar izin mengajar,
harusnya dipidana dulu jangan dideportasi," ujar OC Kaligis saat ditemui Sindonews di ruang kerjanya, di Jalan Maja Pahit Jakarta, Senin,(16/6/2014).
OC menjelaskan, dirinya sudah menemui para korban dan mereka sudah menunjuk siapa pelakunya.
Selain guru, OC juga meminta pihak outsouching yang mempekerjakan petugas kebersihan ikut bertanggungjawab.
Ia menilai, para guru terkait kasus JIS Sudah melanggar izin mengajar. Secara hukum, guru JIS tersebut sudah melanggar hukum pidana sehingga deportasi harus ditunda.
Setelah kasus ini mencuat, terkesan kalau sekolah JiS mulai hati-hati. Pasalnya Setelah kasus di selidiki dan setelah dilakukan rekonstruksi, kamar mandi diubah dan sekolah juga tertutup terhadap pihak luar.
"Pihak JIS khusunya para guru Sudah melanggar izin mengajar,
harusnya dipidana dulu jangan dideportasi," ujar OC Kaligis saat ditemui Sindonews di ruang kerjanya, di Jalan Maja Pahit Jakarta, Senin,(16/6/2014).
OC menjelaskan, dirinya sudah menemui para korban dan mereka sudah menunjuk siapa pelakunya.
Selain guru, OC juga meminta pihak outsouching yang mempekerjakan petugas kebersihan ikut bertanggungjawab.
(ysw)