Makam di DKI akan Difungsikan sebagai Taman

Minggu, 15 Juni 2014 - 14:41 WIB
Makam di DKI akan Difungsikan sebagai Taman
Makam di DKI akan Difungsikan sebagai Taman
A A A
JAKARTA - Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, akan berencana membuat fungsi area pemakaman akan menjadi taman untuk warga DKI. Sekitar 78 Tempat Pemakaman Umum (TPU) direncanakan untuk tempat kegiatan olahraga.

"Kami ingin memperbanyak taman. Jadi makam tidak hanya untuk orang meninggal saja. Tapi juga digunakan untuk kegiatan olahraga juga," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Nandar Sunandar, di Taman Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2014).

Nandar mengatakan rencana ini sebenarnya telah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Taman yang berisi mengenai makam sebagai ruang terbuka hijau dan menjadi destinasi religius serta buat saran olahraga warga. Akan tetapi, menurutnya dari 78 TPU yang akan direvitalisasi baru 10 persen yang berfungsi sebagai taman.

"Yang di Pondok Ranggon, Jakarta Timur untuk penataan (plakatisasi) sudah selesai dan sudah bagus tamannya," ujarnya.

Nandar berharap proses penataan ini akan selesai secepatnya meski dengan anggaran yang hanya sedikit. Namun dirinya tak menyebutkan anggaran pastinya.

"Semoga cepat selesai, soal anggaran tahun ini sedikit sekitar ratusan juta," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0051 seconds (0.1#10.140)
pixels