Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Sat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menembak mati AB alias S, seorang bandar narkoba dalam sebuah pengungkapan yang melibatkan WN Denmark berinisial HA (56).
Penembakan terhadap AB dilakukan setelah tersangka yang merupakan bandar besar menabrak polisi hingga mengalami patah kaki dan berusaha melawan petugas saat akan ditangkap di kawasan Pasar Minggu.
Awalnya, kata Kasat Narkoba Polres Bandara Kompol Guntur M Thariq, pihaknya mendapatkan informasi dari Bea dan Cukai atas ditangkapnya HA di Terminal 2D setelah mendarat dengan pesawat Etihad Airways rute Copenhagen-Amsterdam-Abu Dhabi-Jakarta.
"HA ditangkap karena di dalam dinding kopernya didapati 1.480 gram sabu yang nilainya mencapai Rp1,9 miliar. Dari HA lalu kami melakukan pengembangan ke Jakarta dan berusaha menangkap bandar AB yang akan menerima barang dari HA," jelas Guntur saat gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Jumat (13/6/2014).
Akan tetapi, AB yang saat itu mengetahui akan ditangkap berusaha melakukan perlawanan dengan keras. Bahkan AB yang berstatus WNI ini menabrak salah seorang petugas Sat Narkoba Polres Bandara hingga tersungkur. "Setelah menabrak petugas, tersangka menginjak kaki petugas yang sudah jatuh hingga patah. Saat itulah tersangka berusaha merebut pistol petugas. Dengan terpaksa setelah diberi peringatan tidak dihiraukan, tersangka dilumpuhkan," tuturnya.
Petugas juga berhasil menangkap 3 tersangka lainnya yang berhubungan dengan penyelundupan sabu yang dilakukan warga negara Denmark. Saat ini, kasus pengungkapan 1,4 kg sabu ini ditangani Sat Narkoba Polres Bandara Soetta.
Penembakan terhadap AB dilakukan setelah tersangka yang merupakan bandar besar menabrak polisi hingga mengalami patah kaki dan berusaha melawan petugas saat akan ditangkap di kawasan Pasar Minggu.
Awalnya, kata Kasat Narkoba Polres Bandara Kompol Guntur M Thariq, pihaknya mendapatkan informasi dari Bea dan Cukai atas ditangkapnya HA di Terminal 2D setelah mendarat dengan pesawat Etihad Airways rute Copenhagen-Amsterdam-Abu Dhabi-Jakarta.
"HA ditangkap karena di dalam dinding kopernya didapati 1.480 gram sabu yang nilainya mencapai Rp1,9 miliar. Dari HA lalu kami melakukan pengembangan ke Jakarta dan berusaha menangkap bandar AB yang akan menerima barang dari HA," jelas Guntur saat gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Jumat (13/6/2014).
Akan tetapi, AB yang saat itu mengetahui akan ditangkap berusaha melakukan perlawanan dengan keras. Bahkan AB yang berstatus WNI ini menabrak salah seorang petugas Sat Narkoba Polres Bandara hingga tersungkur. "Setelah menabrak petugas, tersangka menginjak kaki petugas yang sudah jatuh hingga patah. Saat itulah tersangka berusaha merebut pistol petugas. Dengan terpaksa setelah diberi peringatan tidak dihiraukan, tersangka dilumpuhkan," tuturnya.
Petugas juga berhasil menangkap 3 tersangka lainnya yang berhubungan dengan penyelundupan sabu yang dilakukan warga negara Denmark. Saat ini, kasus pengungkapan 1,4 kg sabu ini ditangani Sat Narkoba Polres Bandara Soetta.
(zik)