KPAI Dapat Dukungan dari Lawyer

Jum'at, 13 Juni 2014 - 20:09 WIB
KPAI Dapat Dukungan...
KPAI Dapat Dukungan dari Lawyer
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat dukungan dari Lawyer Sahabat Anak (LSA) dan sejumlah organisasi pemerhati anak. Mereka meminta, agar KPAI diberikan kewenangan untuk menindak pelaku kekerasan terhadap anak.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am mengatakan, dukungan itu mengharapkan KPAI bisa memiliki kewenangan untuk menindak dan menyelidiki kasus kekerasan terhadap anak. Salah satunya kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS).

"KPAI diminta untuk tetap konsen terhadap perindungan anak dan bukan cuma pengawasan, tapi melakukan pemanggilan dan penyelidikan," katanya di Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Dia berharap, KPAI bisa disamakan kewenangannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, menurut dia, dengan kewenangan tersebut bisa membuat pelaku kekerasan anak bisa langsung ditindak.

LSA itu beranggapan, kata dia, ruang gerak KPAI terbatas, Sehingga banyak kasus yang belum bisa diselesaikan. Kalau KPAI dipercaya mempunyai kewenangan itu, maka kasus kekerasan anak di JIS itu bisa dituntaskan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6917 seconds (0.1#10.140)