Soal JIS, KPAI Tanggapi Hotman Paris Hutapea
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi pernyataan Hotman Paris Hutapea yang mempertanyakan bukti keterlibatan empat guru Jakarta Internasional School (JIS).
Menurut KPAI, keberaniannya menyebut keterlibatan empat guru tersebut didasarkan keterangan yang telah dipublikasi oleh Polda Metro Jaya.
"Itu sudah diucapkan oleh Kapolda. Jadi kami berpegang pada hal itu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda kepada wartawan usai bertemu dengan guru JIS kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014).
Namun ditegaskan Erlinda, KPAI tak pernah sekalipun menyebut identitas keempat guru JIS tersebut kepada media. Keterangannya kepada media berdasar pada hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya.
Begitupula mengenai status para guru tersebut. KPAI juga tidak pernah mengatakan guru berkewarganegaraan asing itu tersangka, namun hanya terindikasi.
"Kita mengindikasi sesuai rilis Polda. Di dalamnya diduga ada tiga orang warga negara asing semua. Itu saja yang kami sampaikan. Tidak ada keluar dari mulut saya nama maupun inisial dari guru yang diduga tersebut," ujarnya.
Mengenai bukti yang diminta oleh Hotman Paris, Erlinda menuturkan, pihaknya dan Polda Metro Jaya sudah memilikinya. Bukti tersebut adalah pengakuan korban.
"Tetapi apakah pengakuan tersebut dapat dijadikan bukti? Itu saya tidak dapat berkomentar. Itu sudah di ranah kepolisian," ujarnya.
Menurut KPAI, keberaniannya menyebut keterlibatan empat guru tersebut didasarkan keterangan yang telah dipublikasi oleh Polda Metro Jaya.
"Itu sudah diucapkan oleh Kapolda. Jadi kami berpegang pada hal itu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda kepada wartawan usai bertemu dengan guru JIS kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014).
Namun ditegaskan Erlinda, KPAI tak pernah sekalipun menyebut identitas keempat guru JIS tersebut kepada media. Keterangannya kepada media berdasar pada hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya.
Begitupula mengenai status para guru tersebut. KPAI juga tidak pernah mengatakan guru berkewarganegaraan asing itu tersangka, namun hanya terindikasi.
"Kita mengindikasi sesuai rilis Polda. Di dalamnya diduga ada tiga orang warga negara asing semua. Itu saja yang kami sampaikan. Tidak ada keluar dari mulut saya nama maupun inisial dari guru yang diduga tersebut," ujarnya.
Mengenai bukti yang diminta oleh Hotman Paris, Erlinda menuturkan, pihaknya dan Polda Metro Jaya sudah memilikinya. Bukti tersebut adalah pengakuan korban.
"Tetapi apakah pengakuan tersebut dapat dijadikan bukti? Itu saya tidak dapat berkomentar. Itu sudah di ranah kepolisian," ujarnya.
(mhd)