60 % Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Rusak Parah

Selasa, 10 Juni 2014 - 20:24 WIB
60 % Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Rusak Parah
60 % Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Rusak Parah
A A A
TANGERANG - 60 persen jalan Provinsi Banten yang ada di Kabupaten Tangerang rusak parah. Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta agar pihak Provinsi dapat segera melakukan perbaikan demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

"Setidaknya 60 persen jalan provinsi yang panjangnya 80 kilometer rusak parah," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Senin (10/6/2014).

Zaki mengatakan jalan kewenangan provinsi yang rusak adalah jalan lingkar selatan, mulai dari Cisauk sampai Pagedangan, Legok - Curug, Jambe - Tigaraksa, Tigaraksa - Solear, dan Tigaraksa - Cisoka.

"Pemerintah daerah tidak dapat banyak berbuat, karena kewenangannya ada pada provinsi, sudah beberapa kali kami laporkan akan tetapi belum ada jawaban pasti terkait perbaikannya," tegasnya.

Bahkan, kata Zaki, jembatan Jambe yang juga menjadi kewenangan Provinsi Banten nyaris rubuh karena kerusakan, sedangkan Pemkab tidak punya kewenangan mengeluarkan anggaran untuk perbaikan.

Kerusakan jalan-jalan ini kata Zaki sangat mengkhawatirkan dan membahayakan pengguna jalan. Untuk itu ia sangat berharap pihak provinsi untuk dapat melakukan perbaikan dan menyerahkan akses jalan ini untuk dikelola pihak pemerintah setempat.

Sehari sebelumnya, atau tepatnya, Senin 9 Juni 2014 ratusan warga di akses jalan Cisoka - Adiyasa melakukan aksi. Warga melakukan aksi karena akses jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten ini sudah 8 tahun terbengkalai dengan kerusakan parah.

Warga berharap pihak provinsi menyerahterimakan pengelolaan jalan kepada Pemkab Tangerang apabila pihak Pemprov tidak mampu mengurusnya. (Baca: Jalan Rusak, Warga dan Sopir Angkot Demo)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7440 seconds (0.1#10.140)