Tembakan Brimob ke Warga Sudah Sesuai Protap

Selasa, 10 Juni 2014 - 19:50 WIB
Tembakan Brimob ke Warga Sudah Sesuai Protap
Tembakan Brimob ke Warga Sudah Sesuai Protap
A A A
DEPOK - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, AKBP Irwan Anwar mengatakan, tembakan ke tanah yang dilepaskan anggota Brimob saat melakukan pengamanan aset di lahan RRI, Jalan Juanda, Depok sudah sesuai prosedur dan aturan. Tembakan itu dilepaskan sebagai upaya peringatan dalam rangka menenangkan situasi.

“Penembakan itu sudah sesuai protap (prosedur tetap), dan itu bukan oknum, tapi Brimob memang sedang bertugas,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa (10/6/2014).

Dikatakan, anggota Brimob itu resmi menjalankan tugas yang berjumlah 12 orang dan 20 orang dari RRI. Brimob mengawal pihak RRI yang hendak memasang plang dan surat edaran pengosongan tanah 68 hektare.

Saat pemasangan plang, ada sekitar 15 orang warga yang menolak pemasangan tersebut.

“Akhirnya dilepas tembakan peringatan dengan peluru hampa, yang ditemukan itu kan selongsong peluru,” tukasnya.

Irwan menjelaskan, tembakan peringatan itu biasa jika dilakukan ke atas udara atau di tanah. Bahkan anggota bisa menembak datar. “Asal tidak mengenai sasaran,” katanya.

Dalam upaya pengamanan, anggota mengantongi tiga jenis peluru. Yaitu peluru hampa, karet dan tajam. Ketiga jenis itu digunakan berdasarkan situasi yang terjadi di lapangan.

“Disesuaikan dengan kondisinya. Peluru tajam itu akan dipakai dalam keadaan sangat genting,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8011 seconds (0.1#10.140)