Korban Pelecehan Petugas Busway Trauma

Selasa, 10 Juni 2014 - 17:22 WIB
Korban Pelecehan Petugas Busway Trauma
Korban Pelecehan Petugas Busway Trauma
A A A
JAKARTA - Beberapa bulan setelah kasus pelecehan seksual yang dilakukan petugas bus Transjakarta terjadi, hingga kini korban masih trauma naik moda trasnportasi andalan Pemprov DKI tersebut.

Kondisi ini terungkap setelah sidang kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2014). Sidang keenam yang harusnya beragenda mendengarkan saksi korban, akhirnya diwakili adik korban.

"Kakak saya masih trauma, jadi tidak bisa memberi kesaksian di sidang," kata adik korban yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui Sindonews di PN Jakpus.

Adik korban yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kakaknya tidak hadir dikarnakan kondisi yang belum stabil dan memang sedang ada pekerjaan yang tidak bisa di tinggalkan.

"Kakak saya tidak bisa hadir, soalnya emosinya masih belum stabil dan masih trauma," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, pada sidang sebelumnya kakanya sempat pingsan karena terlalu emosi melihat para terdakwa. (Baca: Lecehkan Penumpang, 4 Petugas Busway Ditangkap)

Sebelumnya diberitakan, empat petugas busway yang berjaga di Halte Harmoni ditangkap polisi karena tertangkap basah mencabuli penumpangnya yang pingsan pada Rabu 22 Januari 2014 lalu.

Bukannya dibawa ke rumah sakit, korban yang pingsan malah dibawa ke ruang genset di Halte Harmony dan cabuli oleh terdakwa.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5648 seconds (0.1#10.140)