Kejahatan Seksual, JIS Dinilai Ingin Cuci Tangan

Senin, 09 Juni 2014 - 12:01 WIB
Kejahatan Seksual, JIS Dinilai Ingin Cuci Tangan
Kejahatan Seksual, JIS Dinilai Ingin Cuci Tangan
A A A
JAKARTA - Deportase guru Jakarta International School (JIS) yang dideportase oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dinilai menguntungkan sekolah bertaraf internasional itu.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, JIS ingin cuci tangan terkait kasus kejahatan seksual yang terjadi di are sekolah tersebut. Bahkan, JIS juga diuntungkan dengan pemberhentian Lydia Freyani Hawadi dari Dirjen PAUDNI di Kemendikbud.

"Ini seakan-akan mereka (JIS) mau membersihkan dirinya," kata Arist saat dihubungi Sindonews, Senin (9/6/2014).

Arist menilai, polisi lamban dalam menangani kasus kejahatan seksual di TK JIS tersebut. "Kami desak polisi untuk berikan surat pencekalan kepada guru jis itu, dan kami menyayangkan penanganan kasus ini lamban dari kepolisian," katanya.

Arist meminta, agar pihak kepolisian memeriksa semua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, tanpa terkecuali Kepala Sekolah (Kepsek) TK JIS Timothy Carr dan guru di sekolah tersebut.

"Semua ya harus diperiksa, jika memang tidak bersalah ya dilepas, begitu saja sistemnya kan di kita, kita ini negara Indonesia harus berjuang untuk penegakan hukum dong," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4286 seconds (0.1#10.140)