Anggota Klub Motor Aniaya Pemuda
A
A
A
DEPOK - Bima Satria (27) warga Jatijajar I, Jalan Al Islah, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok babak belur dihajar oleh tiga anggota klub motor. Mereka adalah Rian, Andi dan Faisal.
Dari pengakuan Bima, dia dipukuli sebanyak dua kali, pertama pada, Kamis 5 Juni pukul 03.00 dan kedua, pada Jumat 6 Juni pukul 02.00 WIB.
Kasusnya, kata Bima, berawal saat dia menerima order pesanan enam lusin kaos dari Rian pada Mei dengan total Rp4.680.000. Awalnya dia berjanji selesai seminggu namun janjinya molor.
"Saya memang punya usaha sampingan bikin dan cetak kaos. Awalnya saja janjikan seminggu selesai, tapi karena trouble saya minta waktu 10 hari," kata Bima, Sabtu (7/6/2014).
Namun, kata Bima, tampaknya Rian tidak terima dengan keterlambatan itu. Apalagi waktu 10 hari yang dijanjikan Rian juga kembali tak mampu dipenuhinya untuk menyelesaikan pesanan kaos.
"Akhirnya saya serahkan soal kaos ke konveksi rekanan saya di Cilodong. Namun di sana ada trouble juga. Saya sudah sampaikan ke Rian dan minta maaf. Tetapi dia sepertinya benar-benar tak terima," kata Bima.
Dirinya kemudian meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan kaos. "Saya bilang kaos pesanan mereka ditangani konveksi rekanan saya. Saya telepon orang konveksi untuk memastikan apakah pesanan kaos bisa selesai dalam dua atau tiga hari lagi," ujar Bima.
Setelah dijanjikan akan selesai dua hari lagi oleh Bima, Rian dan lima rekannya akhirnya berhenti memukuli Bima.
Mereka lalu pulang dan meninggalkan Bima yang babak belur dalam dekapan ibunya. Bima menjelaskan Kamis siang, usai penganiayaan yang dialaminya, Rian meminta alamat konveksi yang disebut Bima tengah menyelesaikan pesanan itu.
"Saya kasih tahu alamat pabrik konveksinya. Karena mereka mau lihat agar percaya kaos sedang dikerjakan, Kamis malam saya ke konveksi," katanya.
Pada Jumat dinihari, kata Bima, Rian datang dengan tiga rekannya menggunakan Nissan Serena.
"Tiga pria yang kali ini bersama Rian, berbeda dengan pria yang sebelumnya datang menggerebek ke rumah saya," ujar Bima.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim, menuturkan akan mengusut tuntas kasus ini dan masih mendalaminya. "Kami akan selidiki laporan korban," katanya.
Dari pengakuan Bima, dia dipukuli sebanyak dua kali, pertama pada, Kamis 5 Juni pukul 03.00 dan kedua, pada Jumat 6 Juni pukul 02.00 WIB.
Kasusnya, kata Bima, berawal saat dia menerima order pesanan enam lusin kaos dari Rian pada Mei dengan total Rp4.680.000. Awalnya dia berjanji selesai seminggu namun janjinya molor.
"Saya memang punya usaha sampingan bikin dan cetak kaos. Awalnya saja janjikan seminggu selesai, tapi karena trouble saya minta waktu 10 hari," kata Bima, Sabtu (7/6/2014).
Namun, kata Bima, tampaknya Rian tidak terima dengan keterlambatan itu. Apalagi waktu 10 hari yang dijanjikan Rian juga kembali tak mampu dipenuhinya untuk menyelesaikan pesanan kaos.
"Akhirnya saya serahkan soal kaos ke konveksi rekanan saya di Cilodong. Namun di sana ada trouble juga. Saya sudah sampaikan ke Rian dan minta maaf. Tetapi dia sepertinya benar-benar tak terima," kata Bima.
Dirinya kemudian meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan kaos. "Saya bilang kaos pesanan mereka ditangani konveksi rekanan saya. Saya telepon orang konveksi untuk memastikan apakah pesanan kaos bisa selesai dalam dua atau tiga hari lagi," ujar Bima.
Setelah dijanjikan akan selesai dua hari lagi oleh Bima, Rian dan lima rekannya akhirnya berhenti memukuli Bima.
Mereka lalu pulang dan meninggalkan Bima yang babak belur dalam dekapan ibunya. Bima menjelaskan Kamis siang, usai penganiayaan yang dialaminya, Rian meminta alamat konveksi yang disebut Bima tengah menyelesaikan pesanan itu.
"Saya kasih tahu alamat pabrik konveksinya. Karena mereka mau lihat agar percaya kaos sedang dikerjakan, Kamis malam saya ke konveksi," katanya.
Pada Jumat dinihari, kata Bima, Rian datang dengan tiga rekannya menggunakan Nissan Serena.
"Tiga pria yang kali ini bersama Rian, berbeda dengan pria yang sebelumnya datang menggerebek ke rumah saya," ujar Bima.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim, menuturkan akan mengusut tuntas kasus ini dan masih mendalaminya. "Kami akan selidiki laporan korban," katanya.
(sms)