Guru JIS yang Dideportasi Tak Terlibat Kejahatan Asusila

Rabu, 04 Juni 2014 - 19:25 WIB
Guru JIS yang Dideportasi Tak Terlibat Kejahatan Asusila
Guru JIS yang Dideportasi Tak Terlibat Kejahatan Asusila
A A A
JAKARTA - Hingga kini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus ejahatan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS). Rencana Imigrasi Jaksel mendeportasi 20 guru di JIS dijamin tidak akan mengganggu proses penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan bukti perihal adanya dugaan tenaga pengajar terlibat dalam kejahatan seksual di JIS.

Pasalnya, yang sudah terbukti sebagai tersangka ternyata bukan dari kalangan guru melainkan tenaga kebersihan alih daya JIS.

Namun, apabila kemudian hari ada informasi yang menyebut keterlibatan guru, maka penyidik selanjutnya akan meminta bantuan Interpol.

"Ini bukan kita berandai-andai. Tapi kalaupun memang ada indikasi keterlibatan guru, ya tetap kita proses," tegasnya.

Heru mengaku pihaknya tidak menemui kendala dalam mengusut kasus. Secara hukum tidak terlihat indikasi atau upaya dari JIS yang menghalangi petugas untuk menyelidiki dan melacak siapa saja pelaku yang terlibat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6847 seconds (0.1#10.140)