Penjual Ganja Pahe Ditangkap

Selasa, 03 Juni 2014 - 18:50 WIB
Penjual Ganja Pahe Ditangkap
Penjual Ganja Pahe Ditangkap
A A A
DEPOK - Satuan reserse dan kriminal Polsek Cimanggis berhasil menangkap ND alias Peda (52) bandar ganja di kawasan Depok. Biasanya, ND menjual secara lintingan dengan harga paket hemat (pahe) sebesar Rp25 ribu per linting.

ND ditangkap di rumahnya di Jalan Sadewa, RT 001/RW 004 Kampung Pedurenan, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis pada Minggu (1/6/2014) malam.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Bambang Irianto mengatakan, pelaku sudah diintai selama satu bulan. Bahkan saat dimintai keterangan, pelaku kerap membohongi petugas dengan memyembunyikan satu paket ganja itu di dalam tanah dibelakang rumahnya.

“Saat penangkapan anggota kami mengamankan sekitar satu kilogram ganja yang masih padat, dan sebagaian sudah diracik dalam bentungan linting siap dijual kepada pemakai,” katanya ketika dihubungi, Selasa (3/6/2014).

Dari tangan pelaku petugas menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi ganja kering seberat 700 gram, ganja didalam kaleng biskuit seberat 100 gram.

Polisi juga menemukan 11 paket ganja yang disimpan disarung pelaku dengan berat sekitar 20 gram, dan uang tunai Rp375 ribu yang diduga hasil dari penjualan ganja yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2009 dimana pada tahun itu pelaku ditangkap dengan mengedarkan belasan paket ganja kering,” tukasnya.

Dilokasi sama, ND mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya dari Bogor namun dia tidak mengenal persis namanya. Satu lintingdijual Rp25 ribu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8231 seconds (0.1#10.140)