Korban Baru JIS Ternyata Rekan M
A
A
A
JAKARTA - Korban yang melapor ke Mabes Polri Terkait kasus kekerasan Seksual di Jakarta International School (JIS) ternyata saksi dalam kasus di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, korban yang melapor di Mabes Polri adalah ibu korban berinisial DW.
"Anaknya inisialnya AL, ternyata dia adalah korban yang sempat dilecehkan namun belum sempat dikerjai," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/6/2014).
Pada Rabu (28/5/2014) kemarin, laporan yang diterima oleh Bareskrim Mabes Polri itu dilimpahkan ke Polda Metro. DW melapor kekerasan seksual, dan anaknya telah menjadi saksi.
Dia menegaskan, sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, AL pernah diperiksa oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sebagai saksi kekerasan seksual yang menimpa M. Pelapor merupakan teman sekelas dari M.
"Pelapor di sini kita pernah periksa sebagai saksi. Dia menyaksikan kekerasan yang terjadi pada M," tegasnya.
Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas pemeriksaan untuk segera dilimpahkan.
"Hasil dari rekonstruksi sedang dikumpulkan untuk dapat segera disimpulkan, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan," tukasnya.
Sampai saat ini memang belum ada pelaku lain dalam kasus kekerasan seksual tersebut. Karena hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah ke guru maupun kepala sekolah.
Kasus kekerasan seksual menimpa salah satu siswa TK JIS. Dalam penelusuran polisi, kekerasan seksual dilakukan oleh petugas kebersihan alih daya sekolah.
Kekerasan dilakukan di dalam toilet sekolah. Saat ini polisi juga telah menahan lima orang dari enam tersangka. Sebab, satu diantaranya telah meninggal dalam pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, korban yang melapor di Mabes Polri adalah ibu korban berinisial DW.
"Anaknya inisialnya AL, ternyata dia adalah korban yang sempat dilecehkan namun belum sempat dikerjai," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/6/2014).
Pada Rabu (28/5/2014) kemarin, laporan yang diterima oleh Bareskrim Mabes Polri itu dilimpahkan ke Polda Metro. DW melapor kekerasan seksual, dan anaknya telah menjadi saksi.
Dia menegaskan, sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, AL pernah diperiksa oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sebagai saksi kekerasan seksual yang menimpa M. Pelapor merupakan teman sekelas dari M.
"Pelapor di sini kita pernah periksa sebagai saksi. Dia menyaksikan kekerasan yang terjadi pada M," tegasnya.
Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas pemeriksaan untuk segera dilimpahkan.
"Hasil dari rekonstruksi sedang dikumpulkan untuk dapat segera disimpulkan, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan," tukasnya.
Sampai saat ini memang belum ada pelaku lain dalam kasus kekerasan seksual tersebut. Karena hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah ke guru maupun kepala sekolah.
Kasus kekerasan seksual menimpa salah satu siswa TK JIS. Dalam penelusuran polisi, kekerasan seksual dilakukan oleh petugas kebersihan alih daya sekolah.
Kekerasan dilakukan di dalam toilet sekolah. Saat ini polisi juga telah menahan lima orang dari enam tersangka. Sebab, satu diantaranya telah meninggal dalam pemeriksaan.
(ysw)