Jalani Sidang MK, Caleg PKB Meninggal

Senin, 02 Juni 2014 - 10:45 WIB
Jalani Sidang MK, Caleg...
Jalani Sidang MK, Caleg PKB Meninggal
A A A
JAKARTA - Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Kabupaten Manggarai Muhamad Jafar dikabarkan meninggal secara mendadak, di Rumah Sakit Cikini, Jakarta Pusat, dini hari tadi.

Sebelum meninggal, almarhum sudah satu bulan berada di Jakarta, untuk mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 9 April 2014. Dia menggugat hasil pileg, lantaran merasa dicurangi.

Selama berada di Jakarta, hingga menghembuskan nafas terakhir, dia didampingi penasihat hukumnya Hendrik dan Luis Balun.

Menurut Luis Balun, pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB, almahrum tiba-tiba merasa kejang dan dilarikan ke RS Cikini untuk mendapat pertolongan medis. Namun menghembuskan nafasnya sekira pukul 01.45 WIB.

"Awalnya kejang, lalu dilarikan ke rumah sakit. Kurang dari dua jam berada di ruang ICU, dokter berusaha memberikan pertolongan, namun sia-sia," ujar Luis Balun, melalui ponselnya, kepada wartawan, Senin (2/6/2014).

Selama di Jakarta, Muhamad Jafar dan penasihat hukumnya, menginap di hotel Jonsons Pardede, di Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat. Kemudian atas rekomendasi pengurus DPP PKB, mereka pindah dan menginap di mess PKB di samping Hotel Pardede.

Menurut Luis Balun, saat ini jenazahnya masih berada di rumah sakit, menunggu keluarga di Jakarta. Rencananya, jenazah akan dipulangkan ke Labuan Bajo, dengan pesawat pesawat terbang.

"Kita sementara mengurus kepulangan jenazah ke Flores, atas permintaan keluarga," timpal Hendrik, kerabat almarhum sekaligus penasihat hukumnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak rumah sakit mengenai penyebab kematian kader PKB asal NTT ini. Namun diperoleh informasi, bahwa semasa hidupnya, almahrum sering mengeluh atas penyakit jantung yang dideritanya.

Pengusaha dan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Labuan Bajo ini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) namun gagal.

Merasa dicurangi, dia mengajukan gugatannya ke MK pada 23 Mei 2014. Sayangnya, sebelum mengikuti persidangan di MK, dia keburu meninggal.

Sekretaris Dewan Syuro PKB Provinsi NTT Anton Timo merasa kehilangan salah satu kader PKB. "Kita merasa kehilangan, sebab beliau selain kader PKB di Manggarai, juga merupakan tokoh masyarakat yang sangat terkenal di daerahnya," ujar Anton Timo dari Kupang.

Dengan adanya peristiwa ini, maka gugatan hasil pileg dari NTT, secara otomatis gugur. Sebelumnya, Anton Timo caleg DPRD NTT dari PKB juga menggugat ke MK. Namun hasil gugatannya ditolak majelis hakim dalam putusan sela, akhir Mei 2014.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0819 seconds (0.1#10.140)