Sehari Bekerja, PRT Kuras Harta Majikan
A
A
A
JAKARTA - Polsek Cempaka Putih menangkap Surtini (43) seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, nekat menguras harta majikannya. Padahal, PRT asal Lampung tersebut baru bekerja selama sehari di rumah tersebut.
Peristiwa berawal ketika korban, SH pemilik rumah sedang pergi keluar rumah sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (27/5/2014) bersama keluarganya untuk makan malam. Kemudian ketika korban pulang kerumah sekitar pukul 21.00 WIB, pembantu tersebut sudah tidak ada.
Korban makin curiga setelah mengetahui isi kamarnya berantakan. Perhiasan yang disimpan di lemari juga ludes dibawa kabur pelaku.
Mengetahui jadi korban perampokan yang dilakukan pembantunya, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cempaka Putih.
Setelah laporan diterima petugas kepolisian, korban selanjutnya melacak nomor kartu telepon genggam miliknya yang juga hilang dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Taufik mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah identitas dan keberadaannya diketahui melalui pelacakan ITE.
Kanit Reskrim beserta anggotanya segera meluncur ke wilayah Jakarta Barat, tepatnya ke Terminal Kalideres. Setibanya di lokasi, polisi menemukan tersangka sedang duduk menunggu bus arah Lampung. Tersangka sudah membeli tiket untuk keberangkatan pukul 03.00 WIB.
"Sebelum tersangka naik bus, kami meringkusnya berikut sejumlah barang bukti hasil curian pelaku. Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Cempaka Putih untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya, Rabu (28/5/2014).
Menurut hasil penyidikan, tersangka masuk kedalam kamar majikannya melalui pintu belakang dan mencongkel lemari serta mengambil sejumlah perhiasan.
Pelaku mengaku baru sehari bekerja di rumah korban melalui jasa Yayasan agen penyalur pembantu rumah tangga yang berada di wilayah Jakarta Selatan Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.
"Saat ini kami masih mendalami kasusnya apakah pelaku memiliki jaringan atau bergerak sendiri," tutup Kompol Taufik kepada wartawan.
Peristiwa berawal ketika korban, SH pemilik rumah sedang pergi keluar rumah sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (27/5/2014) bersama keluarganya untuk makan malam. Kemudian ketika korban pulang kerumah sekitar pukul 21.00 WIB, pembantu tersebut sudah tidak ada.
Korban makin curiga setelah mengetahui isi kamarnya berantakan. Perhiasan yang disimpan di lemari juga ludes dibawa kabur pelaku.
Mengetahui jadi korban perampokan yang dilakukan pembantunya, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cempaka Putih.
Setelah laporan diterima petugas kepolisian, korban selanjutnya melacak nomor kartu telepon genggam miliknya yang juga hilang dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Taufik mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah identitas dan keberadaannya diketahui melalui pelacakan ITE.
Kanit Reskrim beserta anggotanya segera meluncur ke wilayah Jakarta Barat, tepatnya ke Terminal Kalideres. Setibanya di lokasi, polisi menemukan tersangka sedang duduk menunggu bus arah Lampung. Tersangka sudah membeli tiket untuk keberangkatan pukul 03.00 WIB.
"Sebelum tersangka naik bus, kami meringkusnya berikut sejumlah barang bukti hasil curian pelaku. Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Cempaka Putih untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya, Rabu (28/5/2014).
Menurut hasil penyidikan, tersangka masuk kedalam kamar majikannya melalui pintu belakang dan mencongkel lemari serta mengambil sejumlah perhiasan.
Pelaku mengaku baru sehari bekerja di rumah korban melalui jasa Yayasan agen penyalur pembantu rumah tangga yang berada di wilayah Jakarta Selatan Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.
"Saat ini kami masih mendalami kasusnya apakah pelaku memiliki jaringan atau bergerak sendiri," tutup Kompol Taufik kepada wartawan.
(ysw)