Respons Wali Kota Tangerang Soal Tarif Parkir Tangcity

Selasa, 27 Mei 2014 - 15:29 WIB
Respons Wali Kota Tangerang...
Respons Wali Kota Tangerang Soal Tarif Parkir Tangcity
A A A
TANGERANG - Setelah melakukan koordinasi internal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengakui, belum ada regulasi untuk melarang pihak swasta memberlakukan tarif parkir tanpa mengindahkan peraturan daerah (perda).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (ARW) mengatakan, pihaknya belum memberlakukan aturan, sehingga hal seperti yang terjadi di Tangerang City (Tangcity) dapat merugikan masyarakat.

“Sekarang masyarakat sambil menunggu regulasi, memilih saja. Masyarakat jangan ke Tangcity. Kalau mereka terus naikan tarif parkir, mereka (Tangcity) sendiri yang akan kehilangan pelanggan, karena enggak akan ada yang mau parkir di sana,” ujar Arief kepada wartawan, di Tangerang, Selasa (27/5/2014.

Menurut Arief, dari tarif parkir yang dikelola oleh swasta, ada pemasukan sebanyak 25 persen ke kas daerah. “Jadi kami bukannya tidak bisa, karena memang aturannya belum ada,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kota Tangerang Yuhendi Alamsyah menyatakan, apa yang dipertontonkan pengusaha dengan memberlakukan tarif parkir semaunya sendiri merupakan bagian dari arogansi.

“Pemerintah jangan diam saja melihat rakyatnya diperlakukan seperti ini. Publik harus mendapat fasilitas dengan harga terjangkau,” tuturnya, seraya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat dan akan melanjutkannya ke YLKI.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)