Residivis Narkoba Ditangkap Edarkan Sabu

Senin, 26 Mei 2014 - 14:06 WIB
Residivis Narkoba Ditangkap Edarkan Sabu
Residivis Narkoba Ditangkap Edarkan Sabu
A A A
JAKARTA - Seorang residivis narkoba berinisial SL dibekuk jajaran Polres Jakarta Pusat karena kembali berbisnis narkoba. SL ditangkap setelah salah seorang pengguna sabu tertangkap di Kawasan Cideng, Jakarta Pusat.

SL diketahui baru keluar dari Rutan Salemba pada maret Lalu atas kasus yang sama yaitu kepemilikan narkoba. Bersamanya diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 2,5 gram.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Robert Sitinjak mengatakan, penangkapan terhadap SL bermula dari ditangkapnya seorang pengguna berinisial MN di kawasan Cideng. Dari pengakuan MN dirinya mendapatkan Barang tersebut dari SL yang dibelinya seharga 1,6 juta per gram nya.

"Atas pengakuan MN kita lakukan pengembangan mengarah kepada SL," ucap Sitinjak kepada wartawan, Senin (26/5/2014).

Lebih lanjut Sitinjak mengatakan, berdasarkan keterangan tersebut dirinya melakukan pencarian terjadap SL. Dan berhasil menangkap SL di kamar indekos yang berada di kawasan Duri.

Dari indekos SL petugas menemukan uang hasil penjualan sebesar Rp250 ribu serta empat paket sabu.

"Pengakuan SL didirnya mendapatkan sabu dari SH dengan harga Rp1,4 juta per gramnya," tutur Sitinjak.

Sitinjak menjelaskan, SL bisa langsung mendapatkan barang harap tersebut dari SH lantaran keduanya pernah satu sel. SH dikeluarkan dengan pembebasan bersyarat pada Desember, sementara SL pada Maret lalu. Karena kena, SH memberikan barang terlebih dahulu, baru ketika sudah terjual SL membayar.

"Keduanya merupakan residivis, karena tertangkap, kedua langsung dikembalikan ke Rutan Salemba," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6432 seconds (0.1#10.140)