Asyik Nyabu, Karyawan TV Nasional Diringkus
A
A
A
TANGERANG - Dua orang karyawan televisi nasional, yakni CG (57) dan HR (43) yang menggunakan mobil operasional dengan logo televisi kepala burung bernomor polisi B-1664-BRH, kepergok petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Bitung, Kabupaten Tangerang tengah mengkonsumsi sabu.
Peristiwa itu terjadi di Tol Tangerang-Merak, tepatnya di daerah Karawaci, Jumat (24/5/2014) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun, keduanya kedapatan mengkonsumsi sabu saat jajaran PJR Bitung melakukan operasi simpatik. Pada jalan bebas hambatan itu, petugas melihat mobil tersebut tengah parkir di samping gerbang tol Karawaci (Jalur B) arah Jakarta.
"Karena melihat gelagat yang mencurigakan, kemudian kami menghampiri mobil operasional Metro TV bernopol B-1664-BRH yang sedang terparkir tersebut," ungkap Kepala Induk Korlantas PJR Bitung, Kompol Bestari Harahap, Jumat (23/5/2014) malam.
Kemudian, kata Bestari, saat mengetahui pihaknya menghampiri mobil tersebut, tiba-tiba tiga orang dimobil tersebut spontan kaget dan hendak melarikan diri.
"Satunya berhasil melarikan diri dan keduanya berhasil kami tangkap," katanya.
Menurut Bestari, setelah pihaknya memeriksa pelaku dan melakukan penggeledahan. Pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap (bong), uang, HP dan KTP.
Peristiwa itu terjadi di Tol Tangerang-Merak, tepatnya di daerah Karawaci, Jumat (24/5/2014) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun, keduanya kedapatan mengkonsumsi sabu saat jajaran PJR Bitung melakukan operasi simpatik. Pada jalan bebas hambatan itu, petugas melihat mobil tersebut tengah parkir di samping gerbang tol Karawaci (Jalur B) arah Jakarta.
"Karena melihat gelagat yang mencurigakan, kemudian kami menghampiri mobil operasional Metro TV bernopol B-1664-BRH yang sedang terparkir tersebut," ungkap Kepala Induk Korlantas PJR Bitung, Kompol Bestari Harahap, Jumat (23/5/2014) malam.
Kemudian, kata Bestari, saat mengetahui pihaknya menghampiri mobil tersebut, tiba-tiba tiga orang dimobil tersebut spontan kaget dan hendak melarikan diri.
"Satunya berhasil melarikan diri dan keduanya berhasil kami tangkap," katanya.
Menurut Bestari, setelah pihaknya memeriksa pelaku dan melakukan penggeledahan. Pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap (bong), uang, HP dan KTP.
(ysw)