Edarkan Sabu, Wanita Hamil Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Mei 2014 - 09:45 WIB
Edarkan Sabu, Wanita...
Edarkan Sabu, Wanita Hamil Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Christine (20) penghuni indekos di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat terpaksa harus menunggu kelahiran sang buah hati di balik jeruji besi akibat dirinya nekat menjual narkoba.

Saat itu pada Kamis (22/5/2014) malam, kekasih gelap dari Edy Sudrajadat (30) yang sedang santai di kamar indekostnya tiba-tiba didatangi sejumlah anggota narkoba Polres Jakarta Barat.

Edy sendiri adalah tahanan Polres Metro Jakarta Barat yang telah mendekam di dalam sel sejak awal tahun lalu akibat kasus yang sama dengan kekasih gelapnya itu.

"Tersangka ini kami duga sebagai pengedar sabu dan ganja. Sebab pacar kumpul kebonya Edy Sudrajadat (30) lebih dulu kami tangkap pada Februari 2014 lalu," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha Jumat (23/5/2014) malam.

Saat digeledah dalam kamar indekost, Gembong menemukan dua paket sabu senilai Rp 1,3 juta yang disembunyikan tersangka di balik bantal guling di tempat tidur.

Cristine pun berkilah jika dikatakan pengedar. Ia mengaku dua paket sabu itu didapat dari rekannya Vivin (27) yang hingga kini masih dicari polisi.

"Tersangka sudah kami kirim ke tahanan wanita Polda Metro Jaya," tegasnya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0517 seconds (0.1#10.140)