Cecar Pengakuan Guru St Monica, Polda Gunakan Lie Detector

Jum'at, 23 Mei 2014 - 19:06 WIB
Cecar Pengakuan Guru...
Cecar Pengakuan Guru St Monica, Polda Gunakan Lie Detector
A A A
JAKARTA - Untuk membongkar kasus kejahatan sesksual yang terjadi di PAUD St Monica Sunter, Jakarta Utara, Polda Metro Jaya hingga kini masih mengejar dari pengakuan terlapor. Rencananya, Polda Metro Jaya akan memanggil ulang Miss S, guru tari St Monica untuk dimintai keterangan.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, hingga kini terlapor S tidak mengakui telah melakukan pelecehan. Karena itu, penyidik akan melakukan tes dengan lie detector.

"Kita akan panggil lagi, kita harapkan bisa mendapatkan kepastian dari tes ini," tukasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah PAUD menjadi korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh guru ekstrakulikuler bidang tari. Korban dicabuli oleh guru tersebut dengan memasukan jarinya ke bagian belakang si anak.

Kasus ini diketahui orangtua korban setelah anaknya merasakan sakit di bagian belakanganya. Setelah diadukan ke sekolah, pihak St Monica malah membantahnya. Orangtua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6198 seconds (0.1#10.140)