Edarkan 9 Kg Ganja, ABG Penjual Koran Diringkus

Jum'at, 23 Mei 2014 - 16:34 WIB
Edarkan 9 Kg Ganja, ABG Penjual Koran Diringkus
Edarkan 9 Kg Ganja, ABG Penjual Koran Diringkus
A A A
BOGOR - Anak Baru Gede (ABG) berinisial HM (16) yang sehari-harinya berjualan koran dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, di kediamannya di Kampung Babakan Sirna, RT 03/09, Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (23/5/2014) malam.

Informasi diperoleh menyebutkan, HM ditangkap bersama Robi Anggara (23), rekan satu kampungnya beserta barang bukti berupa 9 kilogram ganja kering. Kedua ABG itu ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Bogor Tengah.

Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, terungkapnya kasus narkoba berawal dari penangkapan RA di Jembatan Ceger, Bogor Utara, Kota Bogor. Dari tangan RA disita 9 paket ganja siap edar.

"RA ditangkap saat akan menjual beberapa paket ganja. Dari situ kita kembangkan dan berhasil menangkap HM dengan barang bukti 8,5 kilo ganja," katanya di Mapolresta Bogor, Jumat (23/5/2014).

Menurut AKBP Bahtiar kedua pelaku sudah tidak sekolah dan hanya mengenyam pendidikan hingga bangku SMP. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar ganja yang memasok ke HM.

"Pelaku mengaku hanya dititipi barang terlarang itu. Tapi, dari pengakuannya, sebagian ganja sudah sempat dijual," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7155 seconds (0.1#10.140)