Jaringan Narkoba Internasional Sudah Masuk ke Diskotek
A
A
A
JAKARTA - Peredaran narkora di diskotek dan tempat hiburan malam tidak terlepas dari jaringan narkoba internasional. Karena, kalau bandar kelas teri sudah pasti bisa diungkap secara cepat.
"Kalau bandar-bandar kecilnya memang langsung putus, tapi setelah kita telusuri memang barang haram itu berasal dari luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/4/2014).
Rikwanto juga mengakui, jika pihaknya tidak pernah melakukan razia besar terkait peredaran narkoba di tempat itu. Tapi, tetap melakukan penangkapan dengan silent operation. Dalam operasi itu, sambungnya, pihaknya berhasil meringkus pengedar yang beraksi di tempat hiburan malam.
"Jaringan-jaringan ini memang memiliki sel-sel tersendiri, untuk kalangan pengedar berbeda dengan bandar besarnya. Jadi, para pengedar ini justru tidak mengetahui siapa bandar besarnya," tegasnya.
Rikwanto mencontohkan, seperti yang terjadi di Diskotek Stadium, Jalan Hayam Muruk, Jakarta Barat. Pihaknya sudah melakukan beberapa penangkapan para pengedar kecil.
"Kita tangkap di dalam diskotek, mereka cuma bawa lima sampai 10 butir. Setelah ditelusuri mereka tidak mengenal dengan bandar besar hanya mentok sampai kurirnya," tuturnya.
Walaupun begitu, kata Rikwanto, penyidik juga sudah pernah mendapatkan beberapa bandar besar dan untuk pemodalnya rata-rata dari luar negeri.
Untuk itu, pihak kepolisian bersama dengan Dinas Periwisata dan PPHRI terkait pembicaraan mengenai peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
"Sudah ada komitmennya, kalau ada manajemen yang melakukan pembiaran maka akan segera dicabut izinnya," kata Rikwanto.
Sehingga, apa yang terjadi terhadap Stadium sudah ditandatangani dan menjadi risiko dari pengelola.
"Kalau bandar-bandar kecilnya memang langsung putus, tapi setelah kita telusuri memang barang haram itu berasal dari luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/4/2014).
Rikwanto juga mengakui, jika pihaknya tidak pernah melakukan razia besar terkait peredaran narkoba di tempat itu. Tapi, tetap melakukan penangkapan dengan silent operation. Dalam operasi itu, sambungnya, pihaknya berhasil meringkus pengedar yang beraksi di tempat hiburan malam.
"Jaringan-jaringan ini memang memiliki sel-sel tersendiri, untuk kalangan pengedar berbeda dengan bandar besarnya. Jadi, para pengedar ini justru tidak mengetahui siapa bandar besarnya," tegasnya.
Rikwanto mencontohkan, seperti yang terjadi di Diskotek Stadium, Jalan Hayam Muruk, Jakarta Barat. Pihaknya sudah melakukan beberapa penangkapan para pengedar kecil.
"Kita tangkap di dalam diskotek, mereka cuma bawa lima sampai 10 butir. Setelah ditelusuri mereka tidak mengenal dengan bandar besar hanya mentok sampai kurirnya," tuturnya.
Walaupun begitu, kata Rikwanto, penyidik juga sudah pernah mendapatkan beberapa bandar besar dan untuk pemodalnya rata-rata dari luar negeri.
Untuk itu, pihak kepolisian bersama dengan Dinas Periwisata dan PPHRI terkait pembicaraan mengenai peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
"Sudah ada komitmennya, kalau ada manajemen yang melakukan pembiaran maka akan segera dicabut izinnya," kata Rikwanto.
Sehingga, apa yang terjadi terhadap Stadium sudah ditandatangani dan menjadi risiko dari pengelola.
(mhd)