Baru Nikah Setahun, Fauzi Edarkan 115 Kg Ganja
A
A
A
TANGERANG - Ahmad Fauzi (19), diringkus Polsek Tangerang, karena pengedaran ganja. Dalam pengerebekan di rumahnya Kelurahan Pamojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis 15 Mei 2014, petugas mendapatkan 72 Kilogram ganja kering siap edar.
Kapolsek Tangerang Kompol Sukarna Jaya mengatakan, Fauzi mengaku mendapatkan ganja itu dari seorang bandar bernama Hendri. Awalnya dia mendapat ganja sebanyak 115 Kg. Sebanyak 43 Kg sudah dia jual.
"Sisanya 72 Kg kita dapat dirumahnya. Tersangka diperintah menjualnya, kalau habis dia diberi imbalan Rp13 juta," katanya Sukarna di Tangerang, Jumat (23/5/2014).
Sukarna menduga, tersangka merupakan pemain lama dalam peredaran narkotika jenis ganja. Dia menjual ganja tersebut di wilayah Kota Tangerang ke semua kalangan.
"Siapapun yang pesan dia jual. Kalau pesan satuan dia jual Rp2 juta per Kg. Kalau borongan Rp900.000 per kg," katanya.
Sukarna menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya peredaran naroba jenis ganja di wilayah Pakojan. Setelah memastikan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. "Nilai estimasinya Rp114 juta," ungkapnya.
Saat ini, kata Sukarna, pihaknya tengah memburu Hendri yang mengirim ganja itu kepada Fauzi. Pihaknya pun belum memastikan tersangka merupakan jaringan mana. "Kita kejar terus sampai bandar utamanya tertangkap," katanya.
Sementara Fauzi mengaku bahwa dirinya baru sekali menedarkan ganja. Dia melakukannya, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Saya baru nikah satu tahun, butuh uang untuk setiap bulannya," jelasnya.
Kapolsek Tangerang Kompol Sukarna Jaya mengatakan, Fauzi mengaku mendapatkan ganja itu dari seorang bandar bernama Hendri. Awalnya dia mendapat ganja sebanyak 115 Kg. Sebanyak 43 Kg sudah dia jual.
"Sisanya 72 Kg kita dapat dirumahnya. Tersangka diperintah menjualnya, kalau habis dia diberi imbalan Rp13 juta," katanya Sukarna di Tangerang, Jumat (23/5/2014).
Sukarna menduga, tersangka merupakan pemain lama dalam peredaran narkotika jenis ganja. Dia menjual ganja tersebut di wilayah Kota Tangerang ke semua kalangan.
"Siapapun yang pesan dia jual. Kalau pesan satuan dia jual Rp2 juta per Kg. Kalau borongan Rp900.000 per kg," katanya.
Sukarna menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya peredaran naroba jenis ganja di wilayah Pakojan. Setelah memastikan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. "Nilai estimasinya Rp114 juta," ungkapnya.
Saat ini, kata Sukarna, pihaknya tengah memburu Hendri yang mengirim ganja itu kepada Fauzi. Pihaknya pun belum memastikan tersangka merupakan jaringan mana. "Kita kejar terus sampai bandar utamanya tertangkap," katanya.
Sementara Fauzi mengaku bahwa dirinya baru sekali menedarkan ganja. Dia melakukannya, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Saya baru nikah satu tahun, butuh uang untuk setiap bulannya," jelasnya.
(mhd)