Juni, DKI Data Ulang Penghuni Rusun
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendata seluruh penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) di Jakarta. Sebab, selama ini banyak jual-beli sewa dibawah tangan yang dilakukan oknum terkait.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pada Juni mendatang, pihaknya meminta kepada seluruh penghuni Rusun untuk menyiapkan identitasnya. Sebab, saat ini banyak warga rusun yang tidak ber KTP DKI dan tinggal atas sewa kepada orang lain.
"Kalau yang tidak punya KTP dan tetangganya kenal dia, kami akan tolerir untuk dilakukan pemutihan. Nah yang jadi masalah kan di perumahan rusun itu banyak orang investasi dan nyewain," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Rabu (21/5/2014).
Basuki menjelaskan, selama ini yang terjadi bertahun-tahun banyak rusun yang dimiliki oleh orang ber-KTP Jakarta, namun kenyataannya tidak dihuni oleh orang ber-KTP Jakarta tersebut. Untuk itu, selain memberlakukan wajib ber-KTP DKI bagi para penghuni rusun, Basuki juga berjanji akan selalu mengawasi dengan turun kelapangan.
Selain itu, Basuki juga akan menyeleksi pendapatan para Kepala Keluarga penghuni rusun. Apabila ditemukan pendapatan warga rusun diatas Rp4,5 juta, dia tak segan-segan untuk mengusirnya. Kendati demikian, Basuki enggan mempermasalahkanya. Dia hanya ingin memperketat identitas kependudukan. Sebab, pada tahun lalu, dia sudah pernah mengingatkannya.
"Kalau nanti di lapangan kami bertemu dengan warga yang menyewakan unit rusunnya. Orang yang nyewa itu akan kami berikan SP baru. Kalau dia punya KTP DKI dan nuntut, saya enggak penjarakan kamu sudah untung. Jual aset, menyewakan, korupsi," tegasnya.
Hal tersebut, lanjut Basuki juga berlaku bagi para penghuni rusun baru yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Para penghuni tersebut rata-rata merupakan warga yang terkena pembangunan baik itu normalisasi ataupun pelebaran jalan dan sebagainya.
Sementara, untuk penghuni rusun yang masih menunggak pembayaranya, lanjut Basuki, pihaknya akan melaporkannya ke Bank Indonesia.
"Di unit ini namanya siapa, SPnya berapa lama, KTPnya apa, termasuk rekening bank. Kalau dia enggak bayar, saya minta ke bank DKI, tiga kali di debet enggak ada uang, di black list dan dilaporin ke BI. Orang ini ngga bisa buka bank lagi di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pada Juni mendatang, pihaknya meminta kepada seluruh penghuni Rusun untuk menyiapkan identitasnya. Sebab, saat ini banyak warga rusun yang tidak ber KTP DKI dan tinggal atas sewa kepada orang lain.
"Kalau yang tidak punya KTP dan tetangganya kenal dia, kami akan tolerir untuk dilakukan pemutihan. Nah yang jadi masalah kan di perumahan rusun itu banyak orang investasi dan nyewain," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Rabu (21/5/2014).
Basuki menjelaskan, selama ini yang terjadi bertahun-tahun banyak rusun yang dimiliki oleh orang ber-KTP Jakarta, namun kenyataannya tidak dihuni oleh orang ber-KTP Jakarta tersebut. Untuk itu, selain memberlakukan wajib ber-KTP DKI bagi para penghuni rusun, Basuki juga berjanji akan selalu mengawasi dengan turun kelapangan.
Selain itu, Basuki juga akan menyeleksi pendapatan para Kepala Keluarga penghuni rusun. Apabila ditemukan pendapatan warga rusun diatas Rp4,5 juta, dia tak segan-segan untuk mengusirnya. Kendati demikian, Basuki enggan mempermasalahkanya. Dia hanya ingin memperketat identitas kependudukan. Sebab, pada tahun lalu, dia sudah pernah mengingatkannya.
"Kalau nanti di lapangan kami bertemu dengan warga yang menyewakan unit rusunnya. Orang yang nyewa itu akan kami berikan SP baru. Kalau dia punya KTP DKI dan nuntut, saya enggak penjarakan kamu sudah untung. Jual aset, menyewakan, korupsi," tegasnya.
Hal tersebut, lanjut Basuki juga berlaku bagi para penghuni rusun baru yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Para penghuni tersebut rata-rata merupakan warga yang terkena pembangunan baik itu normalisasi ataupun pelebaran jalan dan sebagainya.
Sementara, untuk penghuni rusun yang masih menunggak pembayaranya, lanjut Basuki, pihaknya akan melaporkannya ke Bank Indonesia.
"Di unit ini namanya siapa, SPnya berapa lama, KTPnya apa, termasuk rekening bank. Kalau dia enggak bayar, saya minta ke bank DKI, tiga kali di debet enggak ada uang, di black list dan dilaporin ke BI. Orang ini ngga bisa buka bank lagi di seluruh Indonesia," ungkapnya.
(ysw)