Cara Ahok Antisipasi Akal-akalan Pekerja Fiktif

Selasa, 20 Mei 2014 - 20:45 WIB
Cara Ahok Antisipasi...
Cara Ahok Antisipasi Akal-akalan Pekerja Fiktif
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa nantinya kepada pekerja harian lepas (PHL) di Dinas Kebersihan DKI Jakarta upah yang diberikan akan disesuaikan dengan jumlah jam kerja setiap PHL ini.

"Tujuan ini untuk mencegah adanya pekerja fiktif dan pekerja yang tak kerja berdasarkan jam yang ditetapkan kalau sekarang sih pasti masih banyak yang mengakali," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (20/5/2014).

Ahok melanjutkan bahwa dirinya masih menduga bahwa di lapangan seorang pekerja biasanya hanya bekerja 2-4 jam sehari jadi tidak bisa dihitung dengan gaji upah minimum provinsi.

"Masa yang kerja misalnya full 24 jam digaji sama dengan yang kerja dengan 2-4 jam," ujarnya.

Ahok sendiri mengatakan dirinya mengapresiasi usaha dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang kemarin diberi tenggat dua minggu untuk menyisir berapa PHL yang dimiliki oleh Pemprov DKI.

"Ya kan sudah dibuat PHL-nya di setiap kecamatan dan kelurahan, secara rinci juga alamat, nomor kontrak pekerja harian lepas. Data itu dimuat di website biar ketahuan sama masyarakat, kalau ada yang salah ya saya enggak mau main-main," ujar Ahok.

Ahok mengatakan bahwa dirinya pun masih mengevaluasi kerja dari anak buahnya itu.

"Kalau dilihat tadi sih bagus, cuman kan pelaksanaannya di lapangan itu yang mesti kita cek," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7032 seconds (0.1#10.140)