Sy Ikuti USBD di Sekolah Renggo
A
A
A
JAKARTA - Kakak kelas yang diduga menganiaya Renggo Kadapi, 11, Sy tetap mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD) di SDN 09 Makasar, Jakarta Timur. Karena, Sy belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"SH (Sy) dia tetap ujian di sekolah. Karena, biar bagaimanapun polisi belum menyatakan vonis (tersangka) untuk anak itu," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jakarta Timur Nasrudin saat dihubungi Sindonews, Minggu 18 Mei 2014 malam.
Nasrudin juga mengatakan, jika Sy ditetapkan sebagai tersangka dan masuk penjara, pihaknya akan membawa soal untuk bocah berusia 11 itu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Kalau itu sudah divonis kita akan datang ke LP. Tapi kan saat ini belum dan masih proses," pungkasnya.
Selain itu, Nasrudin juga mengatakan, dalam tiga hari kedepan Sy dan siwa lainnya akan menghadapi ujian kelulusan untuk tingkat SD. Satu hari, satu mata pelajaran.
"Bahasa Indonesia pertama, kedua Matematika, dan (ketiga) IPA," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Sy diduga sebagai pelaku penganiayaan Renggo yang juga adik kelasnya di SDN 09 Makasar, Jakarta Timur. Akibat penganiayaan yang dilakukan kakak kelasnya itu, renggo mengalami sakit dibagian perut hingga meninggal dunia.
Baca:
Pemukul Renggo akan dikenai sanksi sosial
"SH (Sy) dia tetap ujian di sekolah. Karena, biar bagaimanapun polisi belum menyatakan vonis (tersangka) untuk anak itu," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jakarta Timur Nasrudin saat dihubungi Sindonews, Minggu 18 Mei 2014 malam.
Nasrudin juga mengatakan, jika Sy ditetapkan sebagai tersangka dan masuk penjara, pihaknya akan membawa soal untuk bocah berusia 11 itu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Kalau itu sudah divonis kita akan datang ke LP. Tapi kan saat ini belum dan masih proses," pungkasnya.
Selain itu, Nasrudin juga mengatakan, dalam tiga hari kedepan Sy dan siwa lainnya akan menghadapi ujian kelulusan untuk tingkat SD. Satu hari, satu mata pelajaran.
"Bahasa Indonesia pertama, kedua Matematika, dan (ketiga) IPA," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Sy diduga sebagai pelaku penganiayaan Renggo yang juga adik kelasnya di SDN 09 Makasar, Jakarta Timur. Akibat penganiayaan yang dilakukan kakak kelasnya itu, renggo mengalami sakit dibagian perut hingga meninggal dunia.
Baca:
Pemukul Renggo akan dikenai sanksi sosial
(mhd)