Polisi temukan paru-paru Zaenubah dipenuhi racun serangga

Rabu, 14 Mei 2014 - 15:13 WIB
Polisi temukan paru-paru Zaenubah dipenuhi racun serangga
Polisi temukan paru-paru Zaenubah dipenuhi racun serangga
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan autopsi terhadap jenazah Zaenubah (80) warga Jalan H.Biru. RT 02/02 No.30, Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, diketahui kalau korban tewas setelah dipaksa minum racun serangga oleh anaknya Senin 12 Mei 2014) lalu. Kepolisian sendiri sudah menetapkan Irpan (54) sebagai tersangka.

"Anak korban sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini terbukti dari hasil autopsi jenazah korban," kata Kapolresta Kota Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya, Rabu (14/5/2014).

Irfan kata Irfing memaksa sang ibu meminum cairan berbahaya hingga tewas. Hal ini berdasarkan hasil autopsi, dimana paru-paru dan lambung korban dipenuhi cairan pembasmi nyamuk dan ini dilakukan dengan pemaksaan. (Baca: Anak racuni ibu hingga tewas)

Soal motif pemaksaan kata Irfing saat ini masih terus didalami akan tetapi utamanya adalah awalnya pelaku mengancam sang istri apabila istrinya tetap akan menceraikan dirinya.

"Ia mengancam istrinya akan bunuh diri bersama ibunya bila diceraikan, ia lalu memaksa sang ibu meminum cairan obat nyamuk hingga ibunya tewas," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6527 seconds (0.1#10.140)