Kampus Saint Mary dieksekusi

Rabu, 14 Mei 2014 - 11:55 WIB
Kampus Saint Mary dieksekusi
Kampus Saint Mary dieksekusi
A A A
Sindonews.com - Proses eksekusi Kampus Saint Mary di Jalan AM Sangaji, Gambir, Jakarta Pusat, sempat terjadi kericuhan. Tujuh orang diamankan pihak kepolisian lantaran mencoba mengganggu proses eksekusi kampus.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, proses eksekusi Kampus Saint Mary ini sempat terjadi ketegangan. Pasalnya dari pihak Saint Mary ada yang mencoba menghalang-halangi dan petugas berhasil mengamankan.

"Iya tadi sempat terjadi gesekan, ada tujuh orang yang kita amankan. Kita belum tahu apakah mereka mahasiswa atau orang bayaran. Semuanya kita bawa ke Mapolres Jakarta Pusat untuk diproses lebih lanjut," ucapnya saat ditemui di lokasi, Rabu (14/5/2014).

Sambung Hendro, pihaknya juga menemukan bensin dan pisau yang ada di dalam kampus. Eksekusi ini lantaran adanya permintaan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pusat yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 09.35 WIB, dengan mengerahkan 500 personel petugas yang terdiri dari Sabara, Brimob, Polres, Polsek serta anggota TNI.

Di lokasi yang sama, Juru Sita PN Jakarta Pusat Suharto mengatakan, eksekusi kampus ini baru bisa dilaksanakan hari ini. Karena, sebelumnya sempat tertunta lantara ada penolakan dari pihak kampus.

"Ini yang ketiga kalinya eksekusi lahan baru bisa dilakukan, kita juga sudah lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI. Untuk barang-barang yang ada di Saint Mary ini seluruhnya dibawa ke gudang PN Jakarta Pusat yang ada di daerah Tanggerang," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6186 seconds (0.1#10.140)