Pembongkaran vila di Puncak terancam gagal

Senin, 12 Mei 2014 - 19:06 WIB
Pembongkaran vila di Puncak terancam gagal
Pembongkaran vila di Puncak terancam gagal
A A A
Sindonews.com - Kelanjutan pembongkaran vila liar di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat sepertinya bakal terhambat lantaran, Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) selaku pemegang kebijakan telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung Bogor-Puncak-Cianjur (Bopuncur).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor TB Tuthfie Syam mengaku tetap akan dilanjutkan karena itu sudah terencana dan terprogram.

"Memang pasti terkendala, namun tetap pembongkaran vila ini tetap harus berjalan karena ini sudah menjadi Program Kerja kita (Pemkab Bogor)," ujar TB Luthfie, di kantornya, Senin (12/5/2014).

Kendati begitu, dalam pembongkaran vila liar ini perlu campur tangan bupati.

"Kalau seperti ini gimana mau dilanjutkan. Saat ini kan beliau (KPK) sedang ada masalah, jadi tidak dapat memberikan atau menerbitkan surat perintah Bongkar," ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya ragu program pembongkaran ratusan vila dan bangunan liar di kawasan Puncak ini bisa terlaksana sebelum pelaksanaan ibadah puasa (Ramadhan).

"Padahal kita sudah menyegel 500 vila dan bangunan milik 358 orang untuk dibongkar sebelum puasa," katanya.

Pihaknya berharap agenda pembongkaran vila secara besar-besaran yang sudah berjalan sejak 2013 ini bisa tetap dilakukan. Namun Pemkab Bogor melalui Wakil Bupati Bogor Nurhayanti segera berkoordinasi dengan RY terkait kebijakan strategis tersebut.

"Karena bagaimanapun beliau (RY) saat ini masih menjabat sebagai Bupati Bogor. Bu Wabup akan koordinasi terus terakit dengan beberapa kebijakan yang akan dan harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6897 seconds (0.1#10.140)