Jual ganja di mal, pengedar dibekuk polisi
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat membekuk pengedar ganja asal Lampung ketika sedang bertransaksi di depan mal Thamrin City. Dalam penangkapan ini, petugas menyita empat kilogram ganja siap edar.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pelaku ditangkap setelah dipancing petugas untuk membeli ganja. Setelah disepakati, akhirnya dipilih lokasi di mal Thamrin City.
"Saat petugas sudah melihat ganja yang dibawa, pelaku langsung ditangkap," katanya ketika dihubungi, Sabtu (10/5/2014).
Tersangka mendapat ganja dari rekannya yang berada di Aceh. POlres Jakpus sendiri saat ini masih memburu bandar besar yang memasok ganja tersebut ke OF (26) warga Lampung.
Kepada petugas OF mengaku biasa menjual ganja tersebut kepada pemuda di Tanah Abang. Dalam sebulan, OF bisa menjual ganja sebanyak 10 kilogram.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pelaku ditangkap setelah dipancing petugas untuk membeli ganja. Setelah disepakati, akhirnya dipilih lokasi di mal Thamrin City.
"Saat petugas sudah melihat ganja yang dibawa, pelaku langsung ditangkap," katanya ketika dihubungi, Sabtu (10/5/2014).
Tersangka mendapat ganja dari rekannya yang berada di Aceh. POlres Jakpus sendiri saat ini masih memburu bandar besar yang memasok ganja tersebut ke OF (26) warga Lampung.
Kepada petugas OF mengaku biasa menjual ganja tersebut kepada pemuda di Tanah Abang. Dalam sebulan, OF bisa menjual ganja sebanyak 10 kilogram.
(ysw)