Orangtua korban pelecehan guru desak pelaku ditangkap

Jum'at, 09 Mei 2014 - 11:02 WIB
Orangtua korban pelecehan...
Orangtua korban pelecehan guru desak pelaku ditangkap
A A A
Sindonews.com - Setelah menunggu lama, akhirnya W (10) siswi kelas III SD 06 Pondok Ranggon, Jakarta Timur mau menjalani visum. Orangtua korban sendiri bertekad akan menempuh jalur hukum untuk mengungkap kasus kejahatan seksual tersebut.

Ibu Korban M (40) mengatakan, semula W enggan divisum lantaran kondisinya masih trauma terhadap kekerasan seksual yang dialaminya.

M mengaku harus membujuk perlahan agar W bersedia divisum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kemarin sudah divisum, untung dia mau, waktu hari Minggu saya ajak dia ke RS Polri untuk divisum dia malah nangis minta pulang tidak mau divisum," ujar M saat dihubungi wartawan, Jumat (9/5/2014).

M tetap berkeyakinan harus mengungkap pelaku kekerasan seksual pada anaknya. Menurut pengakuan, W telah mengalami kekerasan seksual di ruang bekas toilet yang dijadikan gudang di sekolahnya.

Saat ditanya oleh M terkait pelakunya, W hanya menyebut guru wali kelas berinisial Ma (52).

"Jalan apa pun akan saya tempuh untuk ungkap pelaku pemerkosa anak saya," kata ibu tiga anak ini.

Sementara Kepala SDN 06 Petang Pondok Ranggon, Sukirno merasa keberatan dengan pernyataan M yang mengaku bahwa pihak sekolah memerintahkannya tak melapor ke polisi.

"Tidak benar itu pernyataan ibunya W. Saya sudah marahin ibunya W karena bicara seenaknya," jelas Sukirno.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1214 seconds (0.1#10.140)