Polisi ringkus bandar narkoba di hiburan malam

Selasa, 06 Mei 2014 - 21:11 WIB
Polisi ringkus bandar...
Polisi ringkus bandar narkoba di hiburan malam
A A A
Sindonews.com - Aparat Polsek Tamansari amankan IL (34) di indekos Jalan Mangga Besar 13, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. IL merupakan bandar narkoba di kawasan hiburan malam.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Ferio Ginting mengatakan, penangkapan itu berawal dari hasil observasi di kawasan hiburan malam Lokasari pada Kamis 29 April 2014, sekira pukul 04.00 WIB dengan melakukan pengintaian terhadap aktifitas orang-orang di sana.

"Kami melihat JR alias Bewok (30), yang merupakan target operasi sedang bertransaksi di sudut salah satu kawasan hiburan malam," kata Kanit Reskrim Tamansari, Kompol Ferio Ginting, Selasa (6/5/2014).

Ginting menjelaskan, saat pihaknya ingin mendekat, Bewok dan IL pergi naik motor dan Ginting mengikutinya hingga berhenti di depan sebuah idekos di Jalan Mangga Besar 13, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Saat kami ingin mengamankan, IL melihat kami dan berteriak ada polisi. Bewok pun langsung melarikan diri meninggalkan IL hingga akhirnya IL berhasil ditangkap," katanya.

Dari tangan IL, kata Ginting, pihaknya berhasil mengamankan delapan paket plastik kecil berisi sabu didalam kotak rokok Djisamsoe. Sementara, di dalam kamar Bewok yang berada di indekos, ditemukan dua paket plastik sabu yang beratnya kurang lebih 50 gram dan 175 butir inex. Barang tersebut disembunyikan di dalam lemari

"Barang tersebut katanya milik Bewok. Kami masih lakukan pengejaran," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0664 seconds (0.1#10.140)