TNI gadungan aniaya temannya hingga tewas

Selasa, 06 Mei 2014 - 12:49 WIB
TNI gadungan aniaya temannya hingga tewas
TNI gadungan aniaya temannya hingga tewas
A A A
Sindonews.com - Seorang TNI gadungan yang mengaku bernama EH alias Eko Sudaryanto diamankan satuan Buser Polsek Cikupa karena terbukti menganiaya kawannya sampai tewas. Penganiayaan tersebut dipicu masalah sepele, korban meninggalkan pelaku saat dugem ditempat hiburan malam.

Informasi yang dihimpun, penganiaan terhadap Markus dilakukan keduanya di kontrakan korban di Kampung Kadu Sabrang, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Korban meninggal dunia akibat luka serius dibagian kepala serta leher yang diakibatkan penganiayaan," kata Kapolsek Cikupa, Kompol Daniel Bresman Simanjuntak, Selasa (6/5/2014).

Setelah berhasil menangkap pelaku EH, ia ngotot sebagai anggota TNI dari kesatuan Yonif di Surabaya polisi baru menangkap MA yang juga ikut melakukan penganiayaan.

"Motifnya pelaku kesal kepada korban yang meninggalkan ia dan MA pulang usai menikmati hiburan malam (dugem). Padahal menurut pelaku seluruh biaya dugem ia yang bayar, sehingga ia nekat menganiaya korban hingga akhirnya meninggal," tegasnya lagi.

Sementara itu terkait dengan status TNI yang diakui EH, kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Sumiran sudah ditelusuri, bahkan akhirnya pelaku sendiri mengakui bukan anggota TNI.

"Karena tersangka mengaku sebagai anggota TNI maka kami lakukan pemeriksaan insentif. Dan akhirnya setelah didesak tersangka mengakui bahwa dirinya memang bukan TNI," tuturnya.

Akibat perbuatannya tersangka EH alias Eko dan MA bisa dijerat pasal 170 tentang penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang meninggal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6256 seconds (0.1#10.140)