Kekerasan anak meningkat 35 persen

Selasa, 06 Mei 2014 - 10:50 WIB
Kekerasan anak meningkat...
Kekerasan anak meningkat 35 persen
A A A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Indonesia (KPAI) akan melaporkan berbagai macam kasus kekerasan anak kepada Presiden RI. Apalagi terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak yang mencapai 35 persen.

Komisioner KPAI Susanto mengatakan pihaknya bekerjasama dengan berbagai sektor dengan perspektif perlindungan anak. Dari tahun ke tahun, kata dia, kasus anak juga terus meningkat.

"Meningkat terus, meningkat karena bisa juga karena dilaporkan, lalu meningkat juga bisa jadi karena partisipasi publik konsennya meningkat," ungkapnya saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Selasa (6/5/2014).

Susanto mencontoh kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) menjadi pintu masuk bagi kasus kekerasan seksual. Hingga akhirnya banyak kasus lainnya terungkap salah satunya di Sukabumi yang dilakukan Emon.

"Awalnya malu-malu lama-lama terungkap dan banyak yang melapor, akses pelaporan enggan, anak sebagai pelaku dan korban banyak, secara umum tak terdata kuantitatif," ungkapnya.

Susanto menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan survey sejumlah kasus kekerasan anak. Khusus untuk kekerasan anak, peningkatannya mencapai 35 persen.

"Kasus di KPAI untuk kekerasan seksual, kita sedang survey, kalau di KPAI berbasis pelaporan. Kekerasan dipukul itu mudah sekali dideteksi, hampir 35 persen peningkatannya," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6578 seconds (0.1#10.140)