Aturan JIS halangi penyidikan polisi?

Minggu, 04 Mei 2014 - 21:51 WIB
Aturan JIS halangi penyidikan...
Aturan JIS halangi penyidikan polisi?
A A A
Sindonews.com - Polisi kesulitan membongkar kasus kejahatan seksual di Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan. Karena, sekolah bertaraf internasional mempunyai aturan sendiri yang tidak bisa ditempuh pihak di luar sekolah itu.

"Polisi agak susah (mengusut kasus kejahatan seksual), karena itu menyangkut pendidikan siswa yang tidak bisa diintervensi, dan tidak ada masalah Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser kepada Sindonews, Minggu (4/5/2014).

Dia juga menuturkan, menyangkut sistem pendidikan di sekolah itu bukan kewenangan pihak kepolisian, sehingga polisi tidak bisa menyelidiki hingga ke dalam.

"Masalah mengatur pengaturan pendidikan kan di siswa gukan kapasitas polisi untuk mengusutnya," tukasnya.

Dia juga mengatakan, pengamanan ekstra ketat di sekolah bertaraf internasional itu tidak sesuai dengan kemanan yang ada di dalam sekolah itu. "Masuknya ketat, tapi di dalam kita kan tidak mengerti," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6543 seconds (0.1#10.140)