Tetangga cabuli balita 3,5 tahun di Bekasi
A
A
A
Sindonews.com - Kekerasan seksual terhadap anak-anak kembali terjadi di wilayah hukum Bekasi. Kali ini menimpa seorang balita berinisial KD. Bocah lugu ini dicabuli oleh Siswandi (45), di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawa Bogo, RT5/17, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu 30 April 2014 kemarin dirumah kontrakan korban. ”Korbanya balita berumur 3,5 tahun, dan pelakunya adalah tetangganya sendiri,” katanya kepada SINDO, Kamis (1/4/2014).
Aksi bejad pelaku baru diketahui ketika orang tua korban yang curiga saat memandikan anaknya tersebut. Karena, korban berteriak kesakitan pada saat kemaluannya ketika disentuh. Karena itu, orangtua korban menjadi curiga. ”Anaknya kemudian bercerita,” ujarnya.
Mendapat informasi itu, keluarga marah dan kesal. Lalu, mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiasih dan diteruskan ke Polresta Bekasi Kota. Selain melaporkan pelaku, kedua orang tua korban langsung menghampiri pelakunya dan membawanya ke pihak kepolisian.
Siswo mengaku, modus pelaku melakukan pencabulan terhadap korban itu dengan kemaluan korban disentuh dengan menggunakan jari pelaku. Aksi bejat ini dilakukan saat korban main ke rumah kontrakan pelaku.”Korban sudah sering main ke rumah pelaku,” ungkapnya.
Namun untuk mengetahui aksi pelaku mencabuli korban sudah beberapa kali, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota masih meminta keterangan orang tua korban dan keterangan pelakunya. ”Kasus ini masih dikembangkan dan didalami,” tandasnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu 30 April 2014 kemarin dirumah kontrakan korban. ”Korbanya balita berumur 3,5 tahun, dan pelakunya adalah tetangganya sendiri,” katanya kepada SINDO, Kamis (1/4/2014).
Aksi bejad pelaku baru diketahui ketika orang tua korban yang curiga saat memandikan anaknya tersebut. Karena, korban berteriak kesakitan pada saat kemaluannya ketika disentuh. Karena itu, orangtua korban menjadi curiga. ”Anaknya kemudian bercerita,” ujarnya.
Mendapat informasi itu, keluarga marah dan kesal. Lalu, mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiasih dan diteruskan ke Polresta Bekasi Kota. Selain melaporkan pelaku, kedua orang tua korban langsung menghampiri pelakunya dan membawanya ke pihak kepolisian.
Siswo mengaku, modus pelaku melakukan pencabulan terhadap korban itu dengan kemaluan korban disentuh dengan menggunakan jari pelaku. Aksi bejat ini dilakukan saat korban main ke rumah kontrakan pelaku.”Korban sudah sering main ke rumah pelaku,” ungkapnya.
Namun untuk mengetahui aksi pelaku mencabuli korban sudah beberapa kali, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota masih meminta keterangan orang tua korban dan keterangan pelakunya. ”Kasus ini masih dikembangkan dan didalami,” tandasnya.
(kri)