Polres Metro Tangerang pernah tolak laporan pencabulan

Sabtu, 26 April 2014 - 13:44 WIB
Polres Metro Tangerang...
Polres Metro Tangerang pernah tolak laporan pencabulan
A A A
Sindonews.com - Mendapati aduan dari anaknya yang dicabuli A, Mila warga RT 04/02, Panunggangan, Kota Tangerang mengaku pernah melaporkan kasus pencabulan ini ke Polres Metro Tangerang. Tetapi laporan itu ditolak pihak kepolisian.

"Saya pernah melapor ke Polres, tapi ditolak alasannya saya lupa dan tidak tahu kapan kejadian tersebut (pencabulan) terjadi pada anak saya," terangnya kepada wartawan di Tangerang, Sabtu (26/4/2014).

Mendapat penolakan tersebut, pada Jumat 25 April 2014, Mila melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, dari sanalah lembaga itu memberikan rekomendasi ke Polres Metro Tangerang untuk menangani kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Barulah laporan saya diterima. Hasil laboratorium rumah sakit yang saya periksakan kedua anak saya pun saya serahkan, sebagai barang bukti awal," kata Mila.

Pada Senin 28 April 2014 mendatang, kedua anak Mila, M dan R rencananya akan divisum, untuk memperkuat dugaan pencabulan tersebut.

"Seharusnya hari ini, tapi katanya bidannya enggak ada. Makanya hari Senin," ungkapnnya.

Sebelumnya diberitakan, kakak beradik M (8) dan R (4) yang masih di bawah umur mengaku sudah dicabuli pria berinisial A, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot.

M (8), mengaku kepada ibunya, kalau bagian kemaluannya pernah dijamah oleh pria berinisial A, sementara sang adik bahkan pengaku diperlakukan lebih tidak senonoh oleh pelaku.

Mendapati aduan dari anaknya yang dicabuli A, Mila warga RT 04/02, Panunggangan, Kota Tangerang mengaku pernah melaporlan kasus pencabulan ini ke Polres Metro Tangerang. Tetapi laporan itu ditolak pihak kepolisian.

Baca:
Kakak beradik di Tangerang dicabuli sopir angkot
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)