Penjaga peternakan lele dibekuk karena berbuat asusila

Jum'at, 25 April 2014 - 02:23 WIB
Penjaga peternakan lele dibekuk karena berbuat asusila
Penjaga peternakan lele dibekuk karena berbuat asusila
A A A
Sindonews.com - SH alias Mang Endai (38) penjaga peternakan lele ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bogor Kota karena diduga telah mencabuli bocah SD berinisial MA (8) di saung tempat kerjanya.

Aksi pencabulan yang dilakukan Endai terhadap MA terjadi di sebuah saung peternakan lele yang dijaganya di Kampung Kaumsari RT 1/5, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa 15 April 2014.

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan orang tua MA ke Polres Bogor Kota. Dalam keterangannya ke penyidik, MA mengaku pernah dipegang-pegang kemaluannya oleh pelaku di saung ternak lele tersebut.

Polisi yang mendapat laporan, langsung menindak lanjutinya dengan meringkus korban dikediamannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah kita mintai keterangan, pelaku mengaku khilaf dan dilakukan secara spontan," katanya ketika dihubungi, Kamis (24/4/2014).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun.

"Dan denda paling banyak Rp300 juta dan minimal Rp60 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6551 seconds (0.1#10.140)