Suami pengangguran tega aniaya istri
A
A
A
Sindonews.com - Seorang wanita dipukuli sang suami setelah tersingung disuruh bekerja. Akibatnya, korban mengalami memar di wajah.
Korban yang berinisial D (29) dipukul setelah menyarankan kepada sang suami untuk bekerja. Korban mengalami luka memar wajah, telinga dan kepala akibat perbuatannya suaminya IM di rumahnya Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (23/4/2014) pagi. Dia menyarankan kepada suaminya agar ia bisa bekerja untuk mencari nafkah.
Namun saran sang istri membuat suami tersinggung yang sebagai pengangguran IM pun langsung naik pitam hingga memukuli sang istri.
"Niat saya padahal baik menyarankan agar suami saya itu bekerja tetapi kok saya malah dianiaya," katanya saat melapor ke Polres Jakarta Selatan.
Dia mengaku, terpaksa melapor karena tidak tahan dengan sikap sang suami yang ringan tangan. Padahal, dia hanya ingin dinafkahi oleh suaminya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kami mengimbau jangan mudah ringan tangan mengianaya istri," katanya.
Dia menegaskan, kasusnya saat ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.
Korban yang berinisial D (29) dipukul setelah menyarankan kepada sang suami untuk bekerja. Korban mengalami luka memar wajah, telinga dan kepala akibat perbuatannya suaminya IM di rumahnya Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (23/4/2014) pagi. Dia menyarankan kepada suaminya agar ia bisa bekerja untuk mencari nafkah.
Namun saran sang istri membuat suami tersinggung yang sebagai pengangguran IM pun langsung naik pitam hingga memukuli sang istri.
"Niat saya padahal baik menyarankan agar suami saya itu bekerja tetapi kok saya malah dianiaya," katanya saat melapor ke Polres Jakarta Selatan.
Dia mengaku, terpaksa melapor karena tidak tahan dengan sikap sang suami yang ringan tangan. Padahal, dia hanya ingin dinafkahi oleh suaminya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kami mengimbau jangan mudah ringan tangan mengianaya istri," katanya.
Dia menegaskan, kasusnya saat ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.
(ysw)