Kasus bejat mbah kakung dilimpahkan ke Polresta

Rabu, 23 April 2014 - 12:15 WIB
Kasus bejat mbah kakung dilimpahkan ke Polresta
Kasus bejat mbah kakung dilimpahkan ke Polresta
A A A
Sindonews.com - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mbah kakung (70) terhadap balita tetangganya di Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini kasusnya ditangani PPA Polresta Kota Tangerang.

Kasat reskrim Polresta Kota Tangerang, Kompol Siswo Yuwono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penyerahan berkas kasus dugaan pencabulan sudah dilimpahkan dari Polsek Pondok Aren ke Polresta.

"Kemarin berkasnya sudah masuk PPA," singkat Siswo ketika dihubungi, Rabu (23/4/2014).

Saat ini kata Siswo pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dugaan pencabulan yang dilaporkan keluarga korban.

"Kami masih kembangkan, sehingga statusnya masih terperiksa. Laporan keluarga adanya pencabulan yang dilakukan sang kakek kepada anak dibawah umur," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan balita perempuan yan berumur empat tahun mengaku dicabuli oleh seorang kakek berusia 70 tahun di Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel pada Jumat 18 April 2014 lalu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6658 seconds (0.1#10.140)