Jadi lokasi peredaran narkoba, diskotek akan ditutup
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap diskotek yang kedapatan juga mengedarkan narkoba. Tak pandang bulu, Pemprov DKI akan menutup diskotek tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, agar pengusaha tempat hiburan malam bisa mengawasi tempat usahanya dari narkoba.
"Kami minta pengusaha diskotek untuk tegas mengawasi tempat usahanya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Ahok melanjutkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Kepala Bareksrim Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius untuk mengatasi perederan barang haram tersebut.
"Saya sudah ngomong sama Kabareskrim lewat telepon. Kami sudah sepakat, kalau dua kali ketemu (narkoba), akan langsung ditutup, kita cabut izinnnya. Cabut izin adalah kewenangan penuh dari Pemprov," jelasnya.
Seperti yang diketahui, sekitar 600 gram sabu, 5.000 butir ekstasi, dan uang tunai Rp275 juta rupiah berhasil diamankan oleh Kepolisian Resort Jakarta Barat di diskotek Stadium yang berada di wilayah mereka beberapa waktu yang lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, agar pengusaha tempat hiburan malam bisa mengawasi tempat usahanya dari narkoba.
"Kami minta pengusaha diskotek untuk tegas mengawasi tempat usahanya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Ahok melanjutkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Kepala Bareksrim Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius untuk mengatasi perederan barang haram tersebut.
"Saya sudah ngomong sama Kabareskrim lewat telepon. Kami sudah sepakat, kalau dua kali ketemu (narkoba), akan langsung ditutup, kita cabut izinnnya. Cabut izin adalah kewenangan penuh dari Pemprov," jelasnya.
Seperti yang diketahui, sekitar 600 gram sabu, 5.000 butir ekstasi, dan uang tunai Rp275 juta rupiah berhasil diamankan oleh Kepolisian Resort Jakarta Barat di diskotek Stadium yang berada di wilayah mereka beberapa waktu yang lalu.
(ysw)